Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Kamis, 24 Februari 2011

Maulid Nabi, Padahal Ulama Pun Telah Berselisih Tentang Tanggal Kelahirannya..

Share |
Judul Asli: Mengkritisi Sejarah Perayaan Maulid Nabi
Penulis: Ustadz Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi -hafizhahullah-
Sesungguhnya kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ke dunia ini merupakan nikmat yang sangat agung. Bagaimana tidak, dengan kelahiran beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berarti lahirlah seorang nabi yang penuh kasih dan berjasa besar dalam mengeluarkan manusia dari kegelapan kebodohan masa jahiliah menuju Islam yang keindahan cahayanya dapat kita rasakan hingga detik ini.
Sungguh Allah telah menganugerahkan kepada orang-orang yang beriman yaitu ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah), padahal sebelumnya mereka berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran : 164).
Oleh karena itu, umat ini hendaknya banyak bersyukur kepada Allah azza wa jalla atas kelahiran nabi yang mulia tersebut. Namun demikian bukan berarti kita berlebihan dalam memperlakukan hari kelahirannya tersebut, atau membuat dongeng-dongeng serta keyakinan-keyakinan yang tidak berdasar, dan juga membuat ritual-ritual ibadah yang tidak ada bimbingan agama, karena hal itu bukanlah termasuk ungkapan syukur yang dimaksud dalam agama. “Berbagai keyakinan yang berlebihan mewarnai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagian berkeyakinan bahwa malam kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah malam yang paling utama, bahkan lebih utama dari malam lailatul qadr![1]
Sebagian mereka berkeyakinan pula bahwa hari itu sangat penuh berkah, sampai bila suatu makanan dibacakan padanya maulid Nabi maka Allah akan mengampuni orang yang memakannya, dan air yang dibacakan maulid akan mendatangkan seribu cahaya dan rahmat serta mengeluarkan seribu kegelapan!! Sebagian lagi berkeyakinan bahwa rumah yang dibacakan maulid di dalamnya maka akan tercegah dari mara bahaya, bila meninggal dunia maka Allah akan memudahkannya untuk menjawab pertanyaan Munkar Nakir!!” [2]
Lebih parahnya, mereka menyebarkan beberapa hadits palsu tentang anjuran dan keutamaan perayaan maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Berikut ini pembahasan hadits yang tersohor tersebut ditinjau dari segi sanad dan matan-nya.
TEKS HADITS
Barangsiapa yang merayakan hari kelahiranku, maka aku akan menjadi pemberi syafaatnya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang menginfakkan satu dirham untuk maulidku maka seakan-akan dia telah menginfakkan satu gunung emas di jalan Allah.”
Perkatan serupa juga dinisbatkan kepada sahabat Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana dalam kitab Madarij ash-Shu’udh hal.15 karya Syaikh Nawawi Banten.[3] Bahkan juga dinisbatkan kepada Hasan al-Bashri, Ma’ruf al-Karkhi, al-Junaid dan lainnya sebagaimana dalam Hasyiyah I’anah Tholibin: 3/571-572 karya Abu Bakr Syatho
TIDAK ADA ASALNYA. Sejak awal kali mendengar ucapan yang dianggap hadits ini, hari penulis langsung mengingkarinya karena bagaimana mungkin  hadist ini shohih, sedangkan maulid tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya?!!
Akan tetapi penulis ingin memperkuat pendapatnya dengan perkataan ulama, maka penulis pun membolak-balik kitab-kitab hadits, namun tidak menjumpainya barang satu pun, baik dalah kitab-kitab hadits yang shohih, dho’if, maupun maudhu’ (palsu). Alhamdulillah, penulis sempat menanyakan kepada Syaikhuna Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullah.[4] Jawaban beliau:
“Ini merupakan kedustaan kepada Rasulullah yang hanya dibuat-buat oleh para ahlul bid’ah.”
Kepada saudara-saudara kami yang berhujjah dengan hadits ini, kami katakan: “Dengan tidak mengurangi penghormatan kami, datangkan kepada kami sanad hadits ini agar kami mengetahuinya!!”.
Singkat kata, hadits tersebut di atas adalah dusta, tidak berekor dan berkepala (yakni: tanpa sanad). Aneh dan lucunya, setelah itu ada seseorang yang melariskan hadits tersebut dengan berkata: “Walaupun hadits ini lemah, tetapi bisa dipakai dalam Fadhoilul A’mal.” Hanya kepada Allah azza wa jalla kita mengadu dari kejahilan manusia di akhir zaman!![5]
Sejarah Perayaan Maulid Nabi
Adapun dari segi matan hadits, bagaimana hadits ini shohih padahal perayaan maulid nabi tidaklah dikenal pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Bahkan hal tersebut juga tidak dikenal di kalangan imam-imam mazhab: Abu Hanifah, Malik, Ahmad dan Syafi’i sekalipun karena memang perayaan ini adalah perkara baru dalam agama. Adapun orang yang pertama kali mengadakannya adalah Bani Ubaid al-Qoddakh yang menamai diri mereka dengan “Fathimiyyun”. Mereka memasuki kota Mesir tahun 362 H. Berakar dari sinilah kemudia mulai tumbuh dan berkembang bentuk-bentuk perayaan maulid secara umum dan maulid nabi secara khusus.
Al-Imam Ahmad bin Ali al-Maqrizi rahimahullah -seorang ulama ahli sejarah- mengatakan: “Para kholifah Fathimiyyun[6] mempunyai perayaan yang bermacam-macam tiap tahunnya. Yaitu perayaan tahun baru, perayaan Asyura’, maulid Hasan, maulid Husain, maulid Fathimah az-Zahro dan maulid kholifah, perayaan awal bulan Rojab, Nisfu Sya’ban, awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan dan penutupan Ramadhan…”[7]
Mereka adalah orang-orang dari daulah Ubaidiyyah yang berakidah Bathiyyah, merekalah yang dikatakan oleh imam al-Ghazali rahimahullah: “Mereka menampakkan sebagai orang Rofidhah Syi’ah, padahal sebenarnya mereka adalah murni orang kafir.” [8]
Pendapat yang mengatakan bahwa Banu Ubaid tersebut adalah pencetus pertama perayaan maulid ditegaskan oleh al-Maqrizi rahimahullah dalam al-Khuthoth: 1/280, al-Qolqosynadi dalam Shubhul A’sya: 3/398, as-Sandubi dalam Tarikh Ihtifal bil Maulid hal.69, Muhammad Bukhait al-Muthi’i dalam Ahsanul Kalam hal.44, Ali Fikri dalam Muhadhorot beliau hal.84, serta Ali Mahfuzh dalam al-Ibda’ hal.126.[9]
Dan orang yang pertama merayakan maulid ini di Iraq ialah Syaikh al-Mushil Umar Muhammad al-Mula pada abad ke enam dan kemudian diikuti oleh Raja Mudhafir Abu Sa’id Kaukaburi (Raja Irbil) pada abad ke tujuh dengan penuh kemegahan.
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam biografi Abu Sa’id berkata: “Dia merayakan peringatan maulid nabi di bulan Rabi’ul Awal dengan amat mewah.
As-Sibt berkata: “Sebagian orang yang hadir disana menceritakan bahwa dalam hidangan Raja Mudhoffir disiapkan lima ribu daging panggang, sepuluh ribu daging ayam, seratus ribu gelas susu, dan tiga puluh ribu piring makanan ringan…” Hingga beliau (Ibnu Katsir) rahimahullah berkata: “Perayaan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan orang-orang sufi (betapa serupanya perbuatan orang-orang dahulu dengan sekarang -pent). Sang raja pun menjamu mereka, bahkan bagi orang sufi ada acara khusus, yaitu bernyanyi dimulai waktu dzuhur hingga Fajar, dan raja pun ikut berjoget bersama mereka.” [10]
Ibnu Khollikan juga berkata: “Bila tiba awal bulan Shofar, mereka menghiasi kubah-kubah dengan aneka hiasan yang indah dan mewah. Pada setiap kubah ada sekumpulan penyanyi, ahli menunggang kuda, dan pelawak. Pada hari-hari itu manusia libur kerja karena ingin bersenang-senang ditempat tersebut bersama para penyanyi… Dan bila maulid kurang dua hari, raja mengeluarkan unta, sapi, dan kambing yang tak terhitung jumlahnya, dengan diiringi suara terompet dan nyanyian sampai tiba dilapangan.” Hingga beliau (Ibnu Khollikan) berkata, “Dan pada malam maulid, raja mengadakan nyanyian setelah sholat magrib di benteng.”
Demikianlah sejarah awal mula perayaan maulid nabi yang penuh dengan huru-hara, pemborosan dan kemaksiatan. Na’udzubillahi.
Setelah keterangan diatas, maka terdapat perkara aneh bin ajaib di negeri kita yaitu tersebarnya keyakinan di sebagian kaum muslimin, bahwa yang pertama kali mengadakan acara maulid nabi adalah Sholahuddin al-Ayyubi rahimahullah ketika perang Salib yang hal tersebut dilakukan untuk menyemangati kaum muslimin tatkala melawan pasukan kafir. Ini adalah sebuah kebohongan, karena yang pertama kali membuat bid’ah ini adalah orang-orang Bathiniyyah dari kerajaan Ubaidiyyah yang mereka menamakan atau mengistilahkannya dengan daulah Fathimiyyah.[12]
Bahkan kami katakan hal ini merupakan pemutarbalikan fakta sejarah, sebab Sholahuddin al-Ayyubi rahimahullah dikenal berupaya untuk menghancurkan Ubaidiyyah, dan Ubaidiyyah juga sangat tidak suka kepada Sholahuddin al-Ayyubi rahimahullah. Bahkan mereka berusaha untuk membunuh beliau beberapa kali. [13]
Barangsiapa yang mempelajari sejarah, niscaya dia akan dapat memastikan bahwa Sholahuddin al-Ayyubi rahimahullah adalah seorang raja dan panglima Islam yang telah melenyapkan perayaan maulidan dari permukaan negeri kaum muslimin. Sedangkan mereka yang mengatakan sebaliknya bahwa Sholahuddin rahimahullah adalah seseorang yang telah memarakkan maulidan, maka pernyataan tersebut tidak memiliki bukti sama sekali.” [14]
Semoga hakekat sejarah ini menyadarkan kita kan kelalaian dan ketertipuan kita selama ini sehingga kembali pada jalan yang lurus. Wallahu A’lam.
Perayaan Maulid Nabi Tidak Diamalkan Kaum Salaf
Hal yang menambah keyakinan kita akan bathilnya hadits dan atsar-atsar tentang perayaan maulid ini adalah bahwa para sahabat dan para generasi utama yang dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengamalkan acara ini.
Khoirunnaasi qornii [Sebaik-baik manusia adalah masaku].” [HR.Bukhari 3651, Muslim 2533] [15]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Demikian pula apa yang diada-adakan oleh sebagian manusia tentang perayaaan hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal ulama telah berselisih tentang (tanggal) kelahirannya. Semua ini tidak pernah dikerjakan oleh generasi salaf (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in)…dan seandainya hal itu baik, tentu para salaf lebih berhak mengerjakannya daripada kita. karena mereka jauh lebih cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka lebih bersemangat dalam melaksanakan kebaikan.
Sesungguhnya mencintai Rosul shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dengan mengikuti beliau, menjalankan perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara dzohir dan batin, menyebarkan ajarannya dan berjihad untuk itu semua, baik dengan hati, tangan ataupun lisan. Karena inilah jalan para generasi utama dari kalangan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan.”[16]
Syaikh Zhohiruddin Ja’far at-Tizmanti rahimahullah (682 H) berkata: “Perayaan ini tidak pernah ada di generasi pertama salafush shalih, padahal mereka adalah generasi yang paling cinta dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih jauh daripada pengagungan kita.” [17]
al-Ustadz Muhammad al-Haffar rahimahullah (811 H) juga berkata: “Pada malam maulid tidaklah para salafush shalih dari sahabat dan tabi’in berkumpul untuk ibadah dan melakukan ritual lebih dari hari-hari lainnya, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah diagungkan kecuali dengan cara yang dicontohkan.” Lanjutnya: “Setiap kebaikan adalah dengan mengikuti salafush shalih yang telah Allah azza wa jalla pilih mereka, apa yang mereka lakukan maka kita lakukan dan apa yang mereka tinggalkan maka kita tinggalkan. Apabila telah jelas hal ini, maka perkumpulan pada malam itu bukanlah disyariatkan tetapi malah diperintahkan untuk ditinggalkan.” [3]
Hal ini sangat menunjukkan bahwa salafush shalih tidak merayakan perayaan maulid ini adalah perselisihan mereka tentang penentuan tanggal hari kelahirannya hingga menjadi tujuh pendapat, setelah mereka bersepakat  bahwa hari kelahirannya adalah hari senin dan mayoritas mereka menguatkan bulannya adalah bulan Robi’ul Awal. Seandainya pada hari kelahirannya disyariatkan tentang perayaan ini, niscaya para sahabat akan menentukan dan perhatian tentang penentuan hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tentunya akan menjadi perkara yang masyhur di kalangan mereka. [18]
Akhirnya, kita memohon kepada Allah azza wa jalla agar dijadikan hamba-hamba-Nya yang mencintai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam arti yang sesungguhnya.
Note:
[1] Al-Allamah Ali al-Qori (1014 H) telah membantah keyakinan ini dalam kitabnya al-Maurid ar-Rowi hal.97: “Keutamaan ini tidak lain karena ibadah pada saat itu lebih utama. Dan dengan ketegasan al-Qur’an malam Lailatul Qadr lebih baik daripada seribu bulan, sedangkan keutamaan seperti itu tidak ditemukan pada malam kelahiran Nabi Muhammad, baik dari al-Qur’an, hadits atau keterangan salah seorang ulama umat ini.” [Dari al-Hukmul Haq fil Ihtifal bi Maulid Sayyidil Kholq hal.15 oleh Syaikhuna Ali bin Hasan al-Halabi]
[2] Lihat Mafahin Yazibu ‘an Tushohhah, al-Maliki hal.120, Faidhul Wahhab, al-Qolyubi: 5/114-116, dari at-Tabarruk Anwa’uhu wa Ahkamuhu, Dr.Nashir al-Judai’ hal.359-360
[3] Lihat Hadits-Hadits Bermasalah, Prof.Ali Musthofa Ya’qub hal.102
[4] Beliau adalah salah seorang murid Imam ahli hadits besar, al-Albani, yang sudah beberapa kali pernah berkunjung ke Indonesia dalam rangka dakwah. Pertanyaan ini saya tanyakan kepada beliau pada hari Rabu 6 Muharrom 1423 H, sebelum shalat Dhuhur di masjid al-Irsyad, Surabaya
[5] Kemudian saya mendapati dalam kitab Tahdzirul Muslimin Minal Ahadits al-Maudhu’ah ‘ala Sayyidil Mursalin hal.87 oleh Muhammad al-Basyir al-Azhari, beliau mengatakan: “Di antara hadits-hadits yang banyak berbau dusta adalah kisah-kisah tentang maulid nabi.”
[6] Penamaan Banu Ubaid al-Qoddah dengan Fathimiyyun terlalu toleransi, karena sebagaimana kata al-Hafizh as-Suyuthi bahwa mereka bukan Quraisy, yang menamai mereka Fathimiyyun hanyalah orang awam yang jahil, kakek mereka adalah Majusi. Adz-Dzahabi berkata: “Para ulama pakar bersepakat bahwa Ubaidullah al-Mahdi bukanlan Alawi.” Kebanyakan mereka adalah kaum zindiq yang keluar dari Islam, di antara mereka ada yang terang-terangan mencela para Nabi, membolehkan khomr, memerintah untuk sujud kepadanya, yang paling bagus di antara mereka adalah Rofidhoh yang hina…” [Lihat Tarikhul Khulafa hal.4]
[7] Al-Mawaidz wal I’tibar bi Dzikril Khuthothi wal Atsar: 1/490
[8] Fadhoih al-Bathiniyyah hal.37
[9] Lihat al-Qoulul Fashl fi Hukmi al-Ihtifal bi Maulid Khoirir Rusul, Syaikh Ismail al-Anshori hal.451-462
[10] al-Bidayah wa Nihayah: 13:137
[11] Wafayatul A’yan: 4/117-118
[12] Al-Furqon Edisi 8 / Th.7, Robi’ul Awwal 1429 H, Hal.58
[13] Lihat buku “Sholahuddin Ayyubi wa Juhuduhu fil Qodho’ ala Daulah Fathimiyyah wa Tahrir Baitil Maqdis” (Sholahuddin Ayyubhi dan Usaha-Usahanya Untuk Menghancurkan Daulah Fathimiyyah dan Membebaskan Baitul Maqdis) karya Dr.Ali Muhammad ash-Sholabi, dan tulisan Syaikh Muhammad ar-Rohil “Juhud Sholahuddin Ayyubi fi ihya’ Madzhab Sunni fi Mesir wa Syam (Usaha-Usaha Sholahuddin Ayyubi dalam Menghidupkan Paham Sunni Di Mesir dan Syam), yang dimuat dalam Majalah al-Hikmah edisi 12, Shofar 1418 H, hal.297-324.
[14] Benarkah Sholahuddin al-Ayyubi Merayakan Maulid Nabi? hal.58-59 oleh Akhuna al-Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad
[15] Hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Ishobah: 1/8. Perlu dicatat di sini bahwa hadits di atas masyhur dengan lafadz  khoirul quruuni qornii, padahal lafadz ini tidak ada dalam kitab-kitab hadits, sebagaimana dikatakan Syaikh al-Albani dalam Ta’liqnya terhadap at-Tankil: 2/223
[16] Iqtidho’ Shiratil Mustaqim: 2/123-124
[17] Dinukil oleh Syaikh ash-Sholihi dalam as-Siroh asy-Syamiyah: 1/411-422
[18] al-Mi’yar al-Mu’arrob: 7/199-101, sebagaimana dalam al-Hukmul Haq fi Ihtifal bi Maulid Sayyidil Kholq hal.14-15 oleh Syaikh Ali Hasan al-Halabi
[19] Lihat keterangan lebih terperinci lagi masalah ini dalam buku kami Polemik Peringatan Maulid Nabi cet. Pustaka Nabawi
Sumber: diketik ulang dari Majalah al Furqon Edisi 7, Tahun Kesembilan, Shofar 1431 H, Jan-Feb 2010 Hal.13-15 & 27.
Bersambung Insya Allah dengan pembahasan “Menjawab Syubhat-Syubhat Perayaan Maulid Nabi
Semoga bermanfaat bagi kami dan kaum muslimin..
sumber

Jumat, 11 Februari 2011

Bahaya Tumbal dan Sesajen

Share |
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, tumbal adalah sesuatu yang digunakan untuk menolak penyakit dan sebagainya, atau tolak bala. Sedangkan sajen merupakan makanan atau bunga-bungaan dan sebagainya yang disajikan kepada orang (makhluk) halus dan semisalnya.

Tumbal, dalam prakteknya lebih khusus atau identik dengan sembelihan dan kurban, sedangkan sesajen biasanya berbentuk makanan yang siap dihidangkan seperti: Jenis-jenis bubur; Buah; Daging atau Ayam yang telah dimasak, dan dilengkapi dengan berbagai macam bunga serta terkadang uang logam.

Sesajen merupakan warisan buda-ya Hindu dan Budha yang biasa dilakukan untuk memuja para dewa, roh tertentu atau penunggu tempat (pohon, batu, persimpangan) dan lain-lain yang mereka yakini dapat mendatangkan keberuntungan dan menolak kesialan. Seperti: Upacara menjelang panen yang mereka persembahkan kepada Dewi Sri (dewi padi dan kesuburan) yang mungkin masih dipraktekkan di sebagian daerah Jawa, upacara Nglarung (membuang kesialan) ke laut yang masih banyak dilakukan oleh mereka yang tinggal di pesisir pantai selatan pulau Jawa tepatnya di tepian Samudra Indonesia yang terkenal dengan mitos Nyi Roro Kidul.

Ada pula jenis lain dari sesajen, yaitu menyediakan berbagai jenis tanaman dan biji-bijian seperti padi, tebu, jagung dan lain-lain yang masih utuh dengan tangkainya, kemu-dian di letakkan pada tiang atau kuda-kuda rumah yang baru dibangun supaya rumah tersebut aman, tentram dan tidak membawa sial.

Adapun tumbal dilakukan dalam bentuk sembelihan, seperti: Menyem-belih ayam dengan ciri-ciri khusus untuk kesembuhan penyakit atau untuk menolak kecelakaan; Menyem-belih kerbau atau sapi, lalu kepalanya di tanam ke dalam tanah yang di atasnya akan dibangun sebuah gedung atau proyek, supaya proyek pemba-ngunan berjalan lancar dan bangunan-nya membawa berkah.

Jadi pada intinya tumbal dan sesajen adalah mempersembahkan sesuatu kepada makhluk halus (roh, jin, lelembut, penunggu, dll) dengan harapan agar yang diberi persembah-an tersebut tidak mengganggu atau mencelakakan, lalu berharap dengan-nya keberuntungan dan kesuksesan.

Di dalam Islam, gangguan, sakit, kecela-kaan, bencana dan sebagainya di sebut dengan istilah madharat. Sedangkan kesuksesan, keberuntungan, kebahagiaan disebut dengan manfa’at. Dan selu-ruh umat manusia pasti berharap agar terlepas dari mudharat dan memperoleh manfa’at, dengan berbagai upaya dan usaha yang mereka lakukan. Dan Islam mengajarkan, bahwa yang dapat mendatangkan manfa’at dan madharat di alam ini hanyalah Allah saja, sehingga tidak boleh meminta perlindungan, keselamatan, kelancaran rizki kepada selain Allah. Demikian pula berlindung dari bahaya, kesialan, kecelakaan dan lain-lain juga hanya kepada Allah saja.

Al-Qur'an telah mensinyalir adanya orang yang mencari manfa’at dan me-nolak madharat kepada selain Allah, seperti yang telah dilakukan oleh orang-orang musyrik di masa jahiliyah, sebagaimana difirmankan Allah,

“Kemudian mereka mengambil ilah-ilah selain Dia (untuk disembah), yang tidak menciptakan sesuatu apa pun, bahkan mereka sendiri pun diciptakan dan tidak kuasa untuk (menolak) sesuatu kemudharatan dari dirinya dan tidak (pula untuk mengambil) sesuatu kemanfa'atan dan tidak kuasa mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) mem-bangkitkan.” (QS. 25:3)

Padahal Allah telah memperingat kan, bahwa berhala atau dewa-dewa mereka sama sekali tidak memiliki kekuasaan sedikit pun,
“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walau pun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di Hari Kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui”. (QS. 35:13-14)

Tumbal dan Sesajen adalah Syirik.

Tumbal dan sesajen merupakan warisan kepercayaan animisme dan dinamisme, yaitu kepercayaan bahwa benda-benda atau tempat tertentu di alam raya ini memiliki kekuatan ghaib (magic) yang dapat mencelakai seseorang atau menolong serta memenuhi hajatnya. Agar penguasa tempat atau benda tersebut tidak mengganggu, maka harus diberi persembahan, baik tumbal atau sesajen, yang itu jelas merupakan ibadah atau masuk di dalam lingkupnya. Sedangkan di dalam Islam, memalingkan peribadatan, do’a, pengharapan (raja'), takut (khauf), sembelihan, nadzar, isti'anah, istigha-tsah dan sebagainya kepada selain Allah adalah syirik. Jika yang melakukan tadinya adalah orang Islam, maka keislamannya menjadi batal dengan sebab semua itu.

Allah Ta'ala memerintahkan kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam untuk menyelisihi orang-orang musyrik yang beribadah dan menyembelih karena selain Allah, Dia berfirman,
“Katakanlah, "Sesungguhnya shalat-ku, ibadatku, hidupku dan matiku hanya-lah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; Dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)" (QS. 6:162-163)
Di dalam surat al-Kautsar Allah Subhannahu wa Ta'ala juga berfirman,
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu; dan berkorbanlah.” (QS. 108:2)

Kedua ayat ini menunjukkan, bahwa shalat dan penyembelihan binatang (kurban) adalah ibadah yang harus didasari niat hanya untuk Allah semata. Orang yang memalingkan atau menyimpangkan persembahan kurban atau penyembelihan kepada selain Allah adalah musyrik, sama saja statusnya dengan shalat, ruku’ dan sujud untuk selain Allah.

Masuk Neraka karena Lalat

Mungkin saja sebagian orang yang melakukan tumbal dan sesajen ber-alasan, bahwa yang dipersembahkan bukanlah nyawa manusia yang konon pernah terjadi di zaman dulu, namun hanya sekedar binatang yang keberadaannya memang untuk dimanfa’atkan manusia. Hitung-hitung sedekah lah, sedekah alam, sedekah bumi, laut atau gunung, demikian sebagian di antara mereka beralasan.

Perlu diketahui, bahwa permasalahannya tidak sesederhana itu, sebab ini menyangkut tauhid dan syirik yang berkaitan dengan status keislaman seseorang serta ancaman Allah terhadap para musyrikin. Jika apa yang mereka lakukan adalah memang bentuk sedekah, maka tentu Allah dan Rasulullah akan membiarkan orang-orang jahiliyah mengerjakan hal semacam itu, sebab mereka masih mengakui rububiyah Allah. Letak permasalahannya bukanlah pada apa yang mereka sembelih atau mereka sede-kahkan (menurut mereka), namun pada tujuan untuk siapa sembelihan dan persembahan itu dilakukan.

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam pernah mengisahkan seseorang yang masuk neraka karena seekor lalat, dan masuk surga karena seekor lalat. Beliau bersabda,
"Ada seseorang masuk surga karena seekor lalat, dan ada seseorang masuk neraka karena seekor lalat pula." Para shahabat bertanya," Bagaimana hal itu ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Ada dua orang berjalan melewati suatu kaum yang memiliki berhala. Tak seorang pun dapat melewati berhala itu sebelum mempersembahkan kepadanya suatu kurban. Ketika itu berkatalah mereka kepada salah seorang dari kedua orang tersebut,"Persembahkanlah korban kepadanya." Dia menjawab,"Aku tidak mempunyai sesuatu yang dapat kupersembahkan kepadanya." Mereka pun berkata kepadanya lagi," Persembahkan meskipun seekor lalat." Lalu orang tersebut mempersembahkan seekor lalat dan mereka pun memperkenankan dia untuk meneruskan perjalanan, maka dia masuk neraka karenanya. Kemudian mereka berkata kepada yang lain," Persembahkanlah korban kepadanya." Dia menjawab" Tidak patut bagiku mempersembahkan sesuatu kepada selain Allah Azza wa Jalla." Kemudian mereka memenggal lehernya. Karenanya orang ini masuk surga."

Perhatikan bagaimana kondisi orang yang melakukan persembahan kepada selain Allah di dalam hadits di atas. Dia tidak dengan sengaja meniatkan persembahan itu, sekedar untuk melepaskan diri dari perlakuan buruk para pemuja berhala itu, dan hanya persembahan seekor lalat, namun ter-nyata telah menjerumuskannya ke dalam neraka.

Jika demikian, maka bagaimana halnya dengan yang mela-kukan penyembelihan untuk selain Allah, lebih dari seekor lalat atas ke-mauan dan niat sendiri?

Bahaya Tumbal Dan Sesajen

Tumbal dan sesajen adalah syirik dan berbahaya, sama bahayanya dengan kemusyrikan yang lain, di antara bahaya itu adalah:

1. Merupakan Pelecehan Terhadap Martabat Manusia

Apabila seseorang menyembah kepada sesama makhluk, yang tidak dapat memberikan manfa’at dan menimpakan bahaya, maka berarti telah menjatuhkan martabat kemanusiaannya ke tempat yang terendah. Allah telah memuliakan manusia dan menga-runiai akal kepada mereka, maka apakah layak dan pantas seorang yang berakal dan terhormat menyembah dan merendahkan diri di hadapan patung, pohon, jin, khadam, keris, batu dan yang semisalnya. Maka tidak ada pelecehan terhadap martabat manusia yang lebih parah daripada kemusyrik-an.

2. Membenarkan Khurafat

Dari keyakinan syirik inilah muncul berbagai khurafat yang tersebar di masyarakat, mitos dan legenda yang penuh dengan takhayul, kisah-kisah yang sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat dan tidak dapat dibenarkan oleh hati nurani manusia.

3. Syirik adalah Kezhaliman Terbesar.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
"Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim." (al-Baqarah: 254)
Juga firman-Nya yang lain,
"Sesungguhnya kemusyrikan itu adalah kezhaliman yang besar." (Lukman: 13)

Adakah kazhaliman yang lebih besar daripada sikap seseorang yang diciptakan oleh Allah tetapi justru menyembah kepada selain Allah? Atau orang yang diberi rizki oleh Allah namun justru bersyukur dan memuja kepada selain Allah?

4. Syirik Menimbulkan Rasa Takut

Orang musyrik tidak memiliki keteguhan dan rasa percaya kepada Allah, sehingga hidupnya penuh dengan kegelisahan, jiwanya labil dipermainkan oleh klenik, khurafat dan takhayul. Dia selalu diliputi ketakutan, takut akan segala-galanya dan terhadap segala-galanya, dan inilah kehidupan yang sangat buruk.

5. Menjerumuskan ke Neraka

Kemusyrikan merupakan penyebab utama untuk masuk neraka, Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” (QS. 5:72)
Firman-Nya yang lain, artinya,
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (an-Nisa: 48)
Wallahu a’lam bish shawab.

Bahan bacaan: Ma la Yasa’ul Muslima Jahluhu, terjemah Kitab Tauhid

Syirik, Bahaya Dan Fenomenanya

Share |
“Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), "Bukankah Aku ini Rabbmu". Mereka menjawab, "Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan,"Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap hal ini (keesaan Rabb)". Atau agar kamu tidak mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang tua kami telah menyekutukan Ilah sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang yang sesat dahulu". (QS. 7:172-173)

Ayat di atas menjelaskan bahwa kebanyakan orang yang terjerumus ke dalam kesyirikan disebabkan oleh dua hal dan secara otomatis dia telah melanggar perjanjian, ikrar dan persaksiannya sendiri terhadap keesaan Allah, dua hal tersebut adalah:

Jahil dan lalai terhadap tauhid dan syirik

Taqlid buta pada adat istiadat dan kebiasaan nenek moyang.
Permasalahan syirik bukanlah perkara yang remeh, sebab kelurusan seseorang dalam bertauhid dan beraqidah menjadi jaminan bagi keselamatannya di dunia dan akhirat. Apabila tauhid seseorang melenceng dari standar Al-Qur'an dan As-sunnah, maka pasti dia terjerumus pada kesyirikan.

Karena itu kita harus mengerti dan paham apa sebenarnya syirik itu, agar kita bisa terhindar dari bahaya dan malapetakanya di dunia dan di akhirat. Para ulama mengatakan, "Aku mengenali kejelekan bukan untuk melakukannya, tetapi agar terhindar darinya. Barangsiapa yang tidak bisa membedakan antara kebaikan dengan kejelekan pasti terjerumus pada kejelekan itu." Untuk itu, marilah kita mengenali apa syirik itu sebenarnya.

Syirik adalah menyejajarkan/menyamakan makhluk dengan Al-Khaliq (Allah swt) dalam perkara-perkara yang merupakan hak khusus (istimewa) Allah swt.
Hak istimewa Allah Subhannahu wa Ta'ala banyak sekali, seperti: Disembah, mencipta, mengatur, memberikan manfaat dan mendatangkan madharat, menentukan baik dan buruk, membuat hukum dan undang-undang (syari'at) dan lain-lainnya.

Secara umum jenis syirik itu ada dua: Syirik Akbar (besar) dan Syirik Ashghar (kecil). Perbedaan antara syirik akbar dan syirik asghar adalah:

Syirik akbar;

Syirik akbar menghancurleburkan seluruh amal ibadah pelakunya.

Apabila dia meninggal dunia dalam keadaan berbuat syirik akbar maka tidak mendapat ampunan Allah Subhannahu wa Ta'ala.

Pelakunya tergolong murtad dari Islam.

Di akhirat kelak pelakunya akan kekal dalam neraka selama-lamanya.
Syirik Asghar (kecil);

Dosa syirik kecil tidak merusak seluruh amal ibadah.

Pelakunya diampuni apabila Allah Subhannahu wa Ta'ala menghendakinya.

Pelakunya tidak tergolong murtad dari Islam.

Di akhirat kelak pelakunya tidak akan kekal dalam neraka selama-lamanya.
Beberapa Fenomena Syirik

A. Ngalap (mencari) berkah di kuburan wali, kiyai dan selainnya.

Sudah menjadi hal yang umum dan membudaya di masyarakat, dan bahkan dianggap ibadah yang sangat afdhal bahwa pada hari-hari/bulan-bulan tertentu, misalnya Maulud (Rabiul awal), menjelang Ramadhan, menjelang lebaran (Syawwal) dan lain sebagainya, banyak orang yang mendatangi kuburan kuburan kyai, orang-orang yang dianggap wali, atau kuburan orang shalih. Mereka datang dari tempat yang cukup jauh dengan mencurahkan tenaga, waktu, pikiran, dan harta. Padahal Rasulullah telah bersabda,
“Janganlah kalian mengadakan perjalanan jauh (untuk beribadah, berziarah, mencari berkah) kecuali hanya ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawy), dan Masjid al-Aqsha.” (Muttafaqun 'Alaih)
Dengan melakukan ritual ziarah ke kuburan-kuburan wali/kiyai dari tempat yang jauh, maka itu sudah merupakan suatu pelanggaran terhadap konsekwensi hadits diatas.

Kalau ternyata tujuan dari ziarah kubur itu menyimpang dari tuntunan syari'at Islam yang suci ini, seperti: Mencari berkah, meminta-minta kepada penghuni kuburan itu, atau mencari syafa'at, maka perbuatan itu jelas merupakan syirik akbar. Apabila pelakunya tidak bertaubat hingga datang kematiannya, maka Allah Subhannahu wa Ta'ala tidak mengampuninya dan dia kekal dalam neraka, semoga kita terhindar dari hal itu.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. 4:48)

B. Mencari kesaktian lewat amalan, dzikir atau ritual tertentu.

Fenomena ritual seperti ini sudah berurat dan berakar, bahkan menjadi trend dalam masyarakat kita. Dan yang terbelit dan terperangkap dalam lingkaran syetan ini mulai dari orang awam sampai para pejabat, rakyat jelata sampai orang berpangkat. Bahkan kalangan "terpelajar" yang mengaku "intelektual"pun menggandrungi klenik-klenik seperti ini. Mereka menyebutnya dengan "membekali diri dengan ngelmu (ilmu), kekebalan, kesaktian".
Untuk mengelabuhi orang-orang awam terkadang “orang pinter” itu menyandangkan titel mentereng seperti: KH (Kyai Haji), Prof, DR, padahal semua itu mereka lakukan untuk melanggengkan bisnis mereka sebagai agen-agen dan kaki tangan syetan dan jin.

Untuk meraih kesaktian ini, ada yang dengan cara-cara klasik kebatinan, dengan istilah black magic (ilmu hitam) maupun white magic (ilmu putih), dan ada pula dengan cara-cara ritual "dzikir dan amalan-amalan wirid tertentu", dan cara yang terakhir ini lebih banyak mengelabui kaum muslimin, karena seakan-akan caranya Islami dan tidak mengandung kesyirikan.

Dan perlu diketahui bahwa"dzikir dan amalan-amalan wirid tertentu" yang tidak ada syari'atnya dalam Islam, merupakan rumus dan kode etik untuk berhubungnan dengan alam supranatural (alam jin), hal seperti ini merupakan perangkap syetan yang menjerumuskan orang pada perbuatan syirik. Untuk mengetahui bahwa perbuatan itu termasuk perbuatan syirik adalah sebagai berikut:

Pertama, bahwa "dzikir dan amalan-amalan wirid tertentu" tersebut bukanlah syari'at Islam, karena tidak memakai standar Al-Qur'an maupun Sunnah Rasulullah n, dan ini termasuk dalam kategori bid'ah, yang mana syetan lebih menyukai bid'ah daripada perbuatan maksiat sekalipun.

Ke dua, apabila tujuan seseorang melakukan "dzikir dan amalan-amalan wirid tertentu" tersebut untuk memperoleh kesaktian, kekebalan, dan hal-hal yang luar biasa, maka sudah pasti itu bukan karena Allah Subhannahu wa Ta'ala, seperti membaca Al-fatihah 1000 X, Al-ikhlas 1000 X dan lain sebagainya dengan tujuan agar kebal terhadap senjata tajam, peluru dan tahan bacok. Atau membaca salah satu shalawat bikinan (baca;bid'ah) dengan iming-iming kesaktian tertentu seperti bisa menghilang dari pandangan orang, bisa makan besi, kaca, beling dan lain sebagainya. Itu semua bukanlah karomah tetapi merupakan hakikat syirik itu sendiri, karena telah memalingkan tujuan suatu ibadah kepada selain Allah Subhannahu wa Ta'ala.

C. Meminta bantuan arwah rasul, wali, atau tokoh tertentu agar terhindar dari marabahaya.

Ritual-ritual seperti ini dapat kita saksikan pada acara-acara malam 1 Syuro(Muharram). Diantara mereka ada yang mengadakan acara ritual di pantai laut selatan, mereka ramai-ramai melepaskan bermacam-macam sesajen seperti hewan yang masih hidup, aneka makanan, bunga-bungaan dan kemenyan sambil memanggil-manggil arwah Nabi Muhammad, Syekh Abdul Qodir Jailani dan memanggil Nyi Roro Kidul. Tujuan mereka melakukan ini agar Nyi Roro Kidul yang "katanya" menjadi penguasa di pantai laut selatan itu tidak minta korban pada tahun ini.

D. Membuat sesajen untuk menolak roh jahat.

Kegiatan ritual syirik ini bisa kita temui ketika ada pembangunan jembatan, gedung atau rumah. Pada acara peletakan batu pertama, biasanya diadakan pemotongan hewan kemudian darahnya disiramkan atau dioleskan, dan kepala hewan itu ditanam di situ. Tujuannya agar bangunan itu kokoh, kuat, lancar dalam pembangunannya serta tidak meminta korban, terhindar dari bahaya, serta agar makhluk halus yang ada di situ tidak mengganggu. Ada juga yang meletakkan sesajen di atas tiang utama bangunan, agar terhindar dari gangguan makhluk halus yang berada di daerah itu.

Demikian pula, ketika orang merasa takut melewati pohon besar, kuburan, hutan atau lembah yang dianggap angker. Lalu dia mengirimkan berbagai macam bentuk sesajen. Kalau lewat di daerah itu harus minta izin terlebih dahulu, seperti mengucapkan "Mbah permisi saya mau lewat" sambil menundukkan badan pertanda tunduk, atau dengan membunyikan klakson kendaraan sambil menjalankannya dengan pelan-pelan, dan lain sebagainya.

E. Memakai Jimat-Jimat.

Ketika batu akik diyakini memiliki daya magic karena telah "diisi" oleh dukun atau orang pintar, maka menjadikan akik itu sebagai jimat pembawa keberuntungan berarti telah menjadikannya sebagai tuhan selain Allah.

Ketika bambu kuning atau potongan tulisan arab yang maknanya tidak jelas diletakkan di atas pintu rumah, agar"si kolor ijo"tidak bisa masuk rumah, maka berarti telah mempertuhankan jimat itu, dan ini adalah bantuk kesyirikan yang sangat nyata terhadap Allah SWT.

Demikian pula apabila al-Qur'an Stambul (Al-Qur'an berukuran sangat kecil yang tulisannya tidak bisa dibaca kecuali dengan mikroskop) dijadikan jimat untuk menolak marabahaya, maka pelakunyapun sudah terjerumus pada lingkaran syetan yaitu syirik.
Rasulullah SAW bersabda, artinya,
"Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (sebagai jimat), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada jimat itu". (HR.Imam Ahmad dan at-Tirmizi)

F. Ramal-Ramalan

Yaitu segala bentuk ramalan, mulai dari ramalan keadaan Indonesia sampai keadaan pribadi seseorang untuk rentang waktu sepekan, sebulan atau setahun ke depan, baik mengenai ekonominya, politiknya dan lain sebagainya. Ini semua adalah klenik-klenik yang menghancurkan negara besar ini yang katanya mayoritas muslim terbesar di dunia. Klenik ini juga yang menjadi faktor utama datangnya musibah-musibah yang silih berganti dan tidak akan pernah hengkang dari tanah air kita ini selama kemaksiatan syirik ini dan dosa-dosa besar lainnya masih gentayangan menghancurkan sendi-sendi kehidupan beragama kita. Wallahul Musta’an, hanya kepada Allah kita memohon pertolongan
sumber

Tabarruk Yang Boleh dan Yang Dilarang

Share |
Tabarruk artinya mencari barakah (ngalap berkah, jawa). Bertabarruk dengan sesuatu artinya mencari berkah dengan perantaraan sesuatu tersebut. (Lihat an-Nihayah fi Gharib al-Hadits, Ibnu Atsir bab al Ba' ma'a al Ra', 1/120)

Tidak diragukan lagi bahwa barakah dan kebaikan ada di tangan Allah subhanahu wata’ala. Dia terkadang mengkhusus kan pada sebagian makhluk-Nya dengan memiliki keutamaan tertentu dan barakah. Barakah pada dasarnya adalah ungkapan untuk sesuatu yang tetap dan terus menerus, atau sering digunakan untuk istilah sesuatu yang tumbuh dan berkembang.

Maka yang dimaksudkan dengan barakah di antaranya adalah:
1. Tetapnya kebaikan sesuatu dan kelanggengannya.
2. Banyak dan bertambahnya kebaikan, terus-menerus sedikit demi sedikit.
3. Tabaraka, yakni lafal khusus untuk Allah subhanahu wata’ala, yang menurut Imam Ibnul Qayyim memiliki arti abadi keberadaan-Nya, tak terhingga kebaikan, keagungan, ketinggian, kebesaran dan kesucian-Nya. Segala macam kebaikan datang dari sisi-Nya, dan juga pemberian barakah dari Allah kepada sebagian makhluk-Nya.

Di antara yang memiliki berkah adalah al-Qur'anul Karim, karena mengandung kebaikan yang tak terhingga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga memiliki berkah, dalam arti Allah subhanahu wata’ala menjadikan keberkahan pada diri beliau. Barakah Rasulullah dapat bersifat maknawi, yakni berupa risalah yang diembannya yang membawa kebaikan dunia dan akhirat. Dan juga barakah secara fisik, yaitu berkah dalam segala perbuatan beliau yang di antaranya berupa mukjizat, serta berkah dari anggota badan beliau.

Kita tidak memungkiri bahwa seluruh nabi dan para malaikat adalah membawa berkah, demikian juga orang-orang shalih, namun kita tidak bertabarruk dengan mereka. Kita tidak bertabarruk dengan mereka itu, semata-mata karena tidak adanya dalil yang mensyari'atkannya hal tersebut, bukan karena memungkiri keberadaan barakah pada mereka.

Demikiaan juga beberapa tempat yang memiliki barakah, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjidil Aqsha kemudian masjid-masjid lain secara umum. Ada juga sebagian waktu yang memiliki barakah seperti bulan Ramadhan, Lailatul Qadr, Sepuluh pertama Dzulhijjah, hari Jum'at, bulan-bulan Haram, sepertiga malam akhir dan lain sebagainya. Dan cara mencari barakahnya pun dengan melaksanakan berbagai amalan yang disyari'atkan pada tempat-tempat dan waktu-waktu tersebut, sedang keberkahannya tetap dimohonkan kepada Allah subhanahu wata’ala.

Ada juga beberapa benda yang mengandung berkah, seperti air zam-zam, dan juga air hujan karena dengan sebabnya tanaman tumbuh subur, manusia dan binatang dapat minum dan menghasilkan berbagai buah-buahan. Juga pohon zaitun, susu, kuda, domba dan kurma.

TABARRUK YANG DISYARI’ATKAN

1. Bertabarruk dengan Dzikrullah dan Membaca al-Qur'an

Mencari barakah dengan al-Qur'an bukan dengan cara meletakkan mushaf al-Qur’an di kamar, di rumah atau di dalam mobil agar mendatangkan keselamatan. Namun mencari barakah di sini adalah berupa dzikir dengan hati, lisan serta mengamalkan al-Qur'an dan as-Sunnah sesuai tuntunan. Merupakan bentuk keberkahan adalah ketenangan dan kekuatan hati untuk melakukan ketaatan, terbebas dari berbagai macam kerusakan, memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, ampunan dari dosa, turunnya sakinah dan kelak al-Qur'an akan menjadi syafaat pada hari Kiamat bagi para pembacanya.

2. Bertabarruk dengan Diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Masih Hidup.

Ini dikarenakan diri (dzat) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mubarakah (memiliki berkah), dan termasuk juga apa yang ada kaitannya dengan beliau. Oleh karena itu kita dapati para sahabat bertabarruk dengan diri beliau. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu bahwa para sahabat pernah mengambil berkah dengan cara memegang tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mengusapkan ke wajah-wajah mereka. Dan ternyata tangan beliau lebih sejuk daripada salju dan lebih harum daripada minyak misik. (riwayat al-Bukhari dalam Kitab Manaqib, bab sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam 4/200 no.3553).

Demikian pula diriwayatkan bahwa para sahabat bertabarruk dengan pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , dengan air wudhu beliau, dengan sisa air minum beliau. Mereka juga bertabarruk dengan benda-benda yang terpisah dari beliau misalnya, rambut beliau dan segala sesuatu yang pernah dipakai oleh beliau seperti baju, bejana, sandal dan lain sebagainya.

Bertabarruk dengan diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dapat dikiaskan pada orang lain selain beliau. Beliau tidak pernah memerintahkan kepada sahabatnya untuk melakukan itu, dan tidak pernah ada di antara para sahabat yang saling mengambil berkah terhadap sahabat-sahabat yang utama seperti bertabarruk dengan Abu bakar, Umar, Utsman, Ali radhiyallahu ‘anhum dan juga sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, padahal mereka adalah manusia termulia sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam .

Dengan demikian bertabarruk dengan dzat orang shalih dan para ulama adalah sama sekali tidak disyari'atkan. Bertabarruk dengan mereka di antaranya dengan cara mendengarkan nasehat mereka, minta doa mereka serta hadir dalam majlis-majlis ilmu mereka. Dan inilah keberkahan dan kebaikan yang paling bermanfaat dan terbesar.

3. Bertabarruk dengan Meminum Air Zam-Zam

Air Zam-Zam merupakan air yang paling baik dan utama di muka bumi, orang yang meminumnya akan merasa kenyang dan bahkan mencukupi seseorang sekiranya dia tidak memakan makanan. Dan meminumnya dapat diniatkan untuk mengobati penyakit, karena air tersebut dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang meminumnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang air Zam-Zam, artinya,
"Sesungguhnya dia mengandung berkah, makanan yang mengenyangkan dan obat bagi penyakit." (HR. Muslim)

4. Mengambil Berkah Air Hujan

Tidak diragukan lagi bahwa air hujan adalah mubarak (diberkahi) karena Allah subhanahu wata’ala mendatangkan keberkahan dengan hujan tersebut. Dengannya manusia dan binatang memperolah minum, pepohonan tumbuh subur, menghasilkan buah-buahan dan dengannya pula Allah membuat segala sesuatu menjadi hidup.

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah kehujanan. Anas lalu mengatakan, "Maka Rasulullah membuka sebagian bajunya sehingga terkena air hujan.”

TABARRUK YANG DILARANG

1. Bertabarruk dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Setelah Beliau Wafat.

Bertabarruk dengan diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau wafat adalah tidak diperbolehkan kecuali dalam dua hal:
Pertama; Dengan beriman, taat dan ittiba' kepada beliau. Maka barang siapa yang melakukan itu semua dia mendapatkan kebaikan yang banyak dan pahala yang besar serta mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Ke dua; Bertabarruk dengan peninggalan beliau yang telah terpisah dari beliau seperti pakaian beliau, rambut beliau, bejana atau tempat minum beliau dan lainnya yang masih terkait dengan diri beliau.

Dan selain yang demikian itu tidaklah disyari'atkan. Tidak boleh bertabarruk dengan kubur beliau dan melakukan safar khusus untuk tujuan ziarah kubur beliau. Kita disunnahkan berziarah kubur beliau jika kita memang telah berada di Madinah atau ketika ziarah Masjid Nabawi.

Adapun cara berziarah kubur beliau yang benar adalah; Apabila kita masuk masjid Nabi, maka shalat tahiyatul masjid lalu menuju kubur beliau dan berdiri dengan sopan menghadap kamar (ruang kubur) lalu dengan pelan dan sopan mengucapkan, "Assalamu'alaika ya Rasulallah". Tidak boleh berdoa di sisi kubur beliau, tidak boleh meminta syafa’at, mengusap kubur dan mencium dindingnya.

Tidak boleh bertabarruk dengan tempat yang beliau duduki, atau tempat yang pernah beliau gunakan untuk shalat, jalan yang pernah beliau lewati, tempat turunnya wahyu, atau bertabarruk dengan tempat beliau lahir, malam kelahirannya, malam isra' mi'raj dan selainnya .

2. Bertabarruk dengan Orang Shalih

Tidak boleh bertabarruk dengan orang shalih, baik dengan dzatnya, bekasnya, tempat ibadahnya, tempat berdirinya, kuburnya dan juga tidak boleh melakukan perjalanan jauh untuk mengunjungi kuburnya. Tidak boleh shalat di samping kuburnya, meminta berbagai keperluan, mengusap, dan beri'tikaf di sisinya. Juga tidak boleh bertabarruk dengan hari atau tempat kelahiran mereka. Barang siapa melakukan itu untuk bertaqqarrub kepada mereka dengan keyakinan bahwa mereka dapat memberikan manfaat dan madharat, maka dia telah berbuat syirik besar. Sedangkan yang meminta keberkahan kepada Allah subhanahu wata’ala dengan perantaraan mereka, maka dia telah melakuakn bid'ah yang mungkar.

3. Bertabarruk Dengan Gunung dan Tempat Tertentu

Bertabarruk seperti ini bertentangan dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dapat menyebabkan seseorang mengagungkan (mengeramatkan) tempat-tempat tersebut. Tidak dibenarkan mengiaskan dengan Hajar Aswad, Ka'bah dan mengusap rukun Yamani, karena ini merupakan ibadah yang bersifat tauqifiyah(sebatas mengukuti dalil). Imam Ibnul Qayyim berkata, "Tidak ada tempat di muka bumi ini yang disyari’atkan untuk dicium dan diusap selain Hajar Aswad dan Rukun Yamani.”(Zadul Ma'ad 1/48)

Sehingga tidak dibenarkan seseorang mencium atau mengusap dinding masjid, mencium maqam Ibrahim atau hijir Ismail, dan tidak boleh bertabarruk dengan gua Hira' atau jabal Nur, sengaja shalat di sana. Tidak boleh bertabarruk dengan gua Tsur, Jabal Arafah (jabal Rahmah), Jabal Abu Qubais, gunung Tursina dan secara umum tidak boleh bertabarruk dengan pohon-pohon, batu-batu dan gunung gunung yang lainnya.

Di antara penyebab terjadinya tabarruk yang dilarang adalah bodoh tentang agama, ghuluw (ekstrim) terhadap orang shalih, menyerupai orang kafir dan mengagungkan tempat-tempat yang dianggap bertuah atau keramat. Wal ‘iyadzu billah.

Diringkas dari “Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid’ah,” hal 118-133, Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani. (khalif)

Syirik Asghar

Share |
Al-Imam adz-Dzahabi di dalam kitab al-Kabair menyebutkan beberapa fenomena dan bentuk syirik ashghar (syirik kecil), di antaranya yaitu:

1.Riya' Dalam Beribadah.

Barang siapa yang melakukan ibadah atau qurbah (amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah ), namun bertujuan untuk Allah dan agar dilihat atau dipuji manusia maka dia telah melakukan syirik ashghar. Sehingga amalan yang dia kerjakan sia-sia dan ditolak. Dalil yang menjelaskan hal itu adalah sebuah hadits qudsi dari dari Rasulullah, bahwa Allah berfirman, artinya,
"Aku tidak membutuhkan sekutu-sekutu, barang siapa yang mengerjakan suatu perbuatan di dalamnya menyekutukan Aku dengan selain-Ku maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya." (HR Muslim)

2.Bersumpah dengan Selain Allah

Di antara bentuk syirik ashghar yang banyak terjadi di masyarkat adalah bersumpah dengan selain Allah . Rasulullah telah bersabda,
"Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah menyekutukan Allah." (HR. Ahmad, shahihul jami' no.6204)

Beliau juga telah bersabda,
"Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian. Barang siapa bersumpah maka hendaknya dia bersumpah dengan nama Allah atau (kalau tidak) hendaknya dia diam." (HR al-Bukhari, al-Fath 11/530)

Maka tidak dibolehkan seorang muslim bersumpah dengan menyebut selain Allah meskipun tidak bertujuan untuk mengagungkan makhluk dengan sumpah itu. Dan walaupun yang digunakan untuk bersumpah adalah seorang nabi atau orang shalih. Sebagaimana tidak boleh bersumpah dengan menyebut Ka'bah, dengan amanat, kemuliaan, kehidupan fulan, nabi, wali, tidak boleh pula bersumpah dengan nama bapak, ibu, anak, dengan barakahnya si fulan dan kedudukannya. Semua ini hukumnya haram, karena bersumpah hanya dibolehkan dengan menyebut Allah , nama-nama dan sifat-sifat-Nya.

Barang siapa yang terlanjur mengucapkan sumpah yang diharamkan tersebut maka hendaknya dia mengucapkan la ilaha illallah kemudian beristighfar dan tidak mengulangi perbuatan semisal itu. Nabi telah bersabda,
"Barang siapa yang bersumpah dan dia berkata di dalam sumpahnya tersebut dengan menyebut Latta dan Uzza maka hendaknya dia mengucapkan la ilaha illallah." (HR al-Bukhari di dalam al-Fath 11/546)

Di samping itu ada beberapa kalimat yang mengandung kesyirikan dan sering diucapkan oleh banyak orang, seperti; Aku bertawakkal (bersandar) kepada Allah dan kepadamu; Aku tidak kuasa apa-apa kalau tidak karena Allah dan karenamu; Kalau saja bukan karena Allah dan karenamu; Ini dari Allah dan darimu atau lafal-lafal lain yang semakna dengan ini. Rasulullah telah bersabda,
"Janganlah kalian mengucapkan, "Atas kehedak Allah dan kehendak fulan" akan tetapi ucapkanlah, "Atas kehendak Allah kemudian kehendak fulan." (HR Abu Dawud, dalam silsilah shahihah, 137)

Demikian juga kalimat-kalimat yang berisi celaan terhadap masa (waktu) seperti; Allah melaknat zaman yang kelam ini; Ini waktu atau hari pembawa sial dan yang semisalnya. Karena mencela masa adalah sama dengan mencela Allah yang telah menciptakan masa tersebut. Nabi bersabda, Allah berfirman, artinya,
"Anak Adam mencela masa, padahal Akulah Masa itu, di tangan-Ku siang dan malam." (HR al-Bukhari)

Masuk dalam kategori lafal-lafal yang diharamkan adalah memberikan nama dengan segala sesuatu yang diperhambakan kepada selain Allah , seperti Abdul Husain, Abdul Masih, Abdur Rasul, Abdun Nabi dan lain sebagainya.

3. Tathayyur

Yaitu merasa sial karena melihat sesuatu. Tathayyur diambil dari kata thiyarah berasal dari ath-Thair yakni burung. Awal mulanya adalah bahwa dulu orang Arab apabila akan melakukan sesuatu seperti bepergian atau lainnya, maka dia melepaskan burung, kalau burung tersebut terbang ke arah kanan maka dia melanjutkan keinginannya, dan kalau terbangnya ke arah kiri maka dia merasa sial dan mengurungkan keinginannya. Rasulullah telah menjelaskan tentang tathayyur ini dalam sabdanya,
"Thiyarah adalah syirik." (HR. Ahmad, Shahihul Jami' 3955)

Dalam sabdanya yang lain disebutkan,
"Bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan thiyaroh atau diminta untuk berthiyarah, juga orang yang melakukan perdukunan dan minta didukunkan." (HR. ath-Thabrani, silsilah hadits shahihah, 2195)

Masuk ke dalam kategori keyakinan yang merusak kemurnian tauhid adalah merasa sial dengan bulan Shafar, merasa sial dengan hari Jum'at tanggal tiga belas atau dengan angka tiga belas. Ini semua hukumnya haram dan termasuk dalam syirik ashghar.

Obat dari penyakit ini adalah dengan betawakkal sepenuhnya kepada Allah. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Thiyarah adalah syirik, dan tidak ada di antara kita kecuali terkadang pada dirinya terlintas sedikit dari tasya’um (rasa sial) ini, akan tetapi Allah menghilangkannya dengan sikap tawakkal.” (riwayat Abu Dawud dan al-Bukhari di dalam al-Adabul Mufrad)

4.Meninggalkan Shalat Karena Malas

Sedangkan jika meninggalkannya karena juhud (mengingkari) atas wajibnya shalat tersebut atau beristihza' (mengolok-olok) maka dia kafir keluar dari Islam menurut ijma'. Adapun jika meninggalkannya karena malas atau menganggap enteng maka dia telah melakukan dosa besar yang sangat besar, berdasarkan sabda Nabi,
"Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, maka barang siapa yang meninggalkannya dia telah kafir." (HR Ahmad, shahihul jami', 4143)
“Antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah bila dia meninggalkan shalat." (HR. Muslim)

Dan menurut sebagian ulama, meninggalkan shalat hukumnya adalah kufur akbar berdasarkan dalil di atas dan dalil-dalil yang lainnya meskipun meninggalkannya karena malas dan menganggap enteng. Terlepas dari dua pendapat yang ada, meninggalkan shalat adalah sesuatu yang sangat berbahaya.

Catatan: Pendapat yang lebih kuat yaitu bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas adalah kafir, wallahu a’lam.

5.Jimat dan Sejenisnya

Termasuk syirik adalah berkeyakinan bahwa manfaat atau kesembuhan dapat diperoleh dari benda-benda yang tidak pernah dijadikan oleh Allah sebagai sebab untuk mendapatkannya. Seperti keyakinan sebagian orang terhadap jimat-jimat, benda pusaka, tuah, logam-logam tertentu, rajah-rajah syirik yang diberikan dan ditulis oleh para dukun dan tukang sihir. Juga keyakinan terhadap benda peninggalan atau warisan orang tua, kakek, lalu digantungkan di leher anak-anak, istri atau ditaruh di kendaraan, di dalam rumah agar dapat menolak bala', sihir serta memberikan manfaat dan menjadi pagar pelindung.

Semua ini tidak diragukan lagi akan menafikan tawakkal kepada Allah. Dan benda-benda itu tidak memberikan manfaat apa-apa kepada manusia. Jika seseorang berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut memberikan manfaat, selain Allah maka dia telah musyrik. Rasulullah bersabda,
"Barang siapa yang menggantungkan jimat maka dia telah syirik." (HR. Ahmad, silsilah hadits shahihah 492)

Orang yang melakukan itu semua adalah musyrik dengan kemusyrikan yang besar jika dia berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut memang memberikan manfaat atau dapat memberikan madharat selain Allah. Adapun jika berkeyakinan bahwa benda tersebut hanya merupakan sebab kemanfaatan dan kemadharatan padahal Allah tidak menjadikannya sebagai sebab untuk mendapatkannya maka dia terjerumus dalam syirik ashghar. Kita berlindung kepada Allah dari semua itu.

Sumber: Mukhtashar Kitab al-Kabair, Imam adz-Dzahabi, muraja’ah dan taqdim Dr. Abdur Rahman ash Shalih al-Mahmud. (AAT)

Ruqyah Syar'iyyah, Pengobatan Secara Islami

Share |
Pengertian Ruqyah
Ruqyah secara bahasa adalah jampi-jampi atau mantera. Ruqyah secara syar'i (ruqyah syar'iyyah) adalah jampi-jampi atau mantera yang dibacakan oleh seseorang untuk mengobati penyakit atau menghilangkan gangguan jin atau sihir atau untuk perlindungan dan lain sebagainya, dengan hanya mengguna kan ayat-ayat Al-Qur`an dan atau do`a-do`a yang bersumber dari hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan atau do`a-do`a yang bisa dipahami maknanya selama tidak mengandung unsur kesyirikan.

Ruqyah secara umum terbagi kepada dua macam;
Pertama; Ruqyah yang diperbolehkan oleh syari'at Islam yaitu disebut ruqyah syar'iyyah.
Ke dua; Ruqyah yang tidak dibolehkan oleh syari'at Islam, yaitu ruqyah dengan menggunakan bahasa-bahasa yang tidak dipahami maknanya atau ruqyah yang mengandung unsur-unsur kesyirikan. Rusulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Perlihatkan kepadaku ruqyah kalian, dan tidak apa-apa melakukan ruqyah selama tidak ada unsur syirik" (HR.Muslim)

Syarat Ruqyah Syar’iyyah

Para ulama sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat;
Dengan mempergunakan firman Allah(ayat-ayat Al-Qur'an) atau mempergunakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Mempergunakan bahasa Arab atau bahasa yang bisa dipahami maknanya.
Berkeyakinan bahwa zat ruqyah tidak berpengaruh apa-apa kecuali atas izin Allah subhanahu wata’ala.

Ketentuan Meruqyah
Tatkala melakukan ruqyah hendaknya diperhatikan ketentuan berikut;
Ruqyah tidak mengandung unsur kesyirikan.
Ruqyah tidak mengandung unsur sihir.
Ruqyah bukan berasal dari dukun, paranormal, orang pintar dan orang-orang yang segolongan dengan mereka, walaupun dia memakai sorban, peci dan lain sebagainya. Karena bukan penampilan yang menjamin seseorang itu terbebas dari perdukunan, sihir dan kesyirikan.
Ruqyah tidak mempergunakan ungkapan yang tidak bermakna atau tidak dipahami maknanya, seperti tulisan abjad atau tulisan yang tidak karuan.
Ruqyah tidak dengan cara yang diharamkan seperti dalam keadaan junub, di kuburan, di kamar mandi, dan lain sebagainya.
Ruqyah tidak mempergunakan ungkapan yang diharamkan, seperti; celaan, cacian, laknat dan lain-lainnya.

Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah subhanahu wata’ala yang tidak menurunkan suatu penyakit kecuali Dia menurunkan juga obat penawarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Setiap penyakit ada obat penawarnya dan apabila suatu obat itu sesuai dengan jenis penyakitnya maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah" (HR.Muslim). Dan yakinlah bahwa tidak ada yang mampu menyembuhkan suatu penyakit melainkan hanya Allah subhanahu wata’ala. Maka di antara cara yang paling tepat, efektif, mujarab dan manjur untuk menghilangkan suatu penyakit dan menangkal mara bahaya adalah dengan memfungsikan Al-Qur`an dan As-Sunnah sebagai pengobatan. Al-Qur`an telah menjelaskan hal itu secara gamblang, "Katakanlah, “Al-Qur`an itu adalah petunjuk dan obat penawar" (QS.Fushshilat: 44).
"Dan kami turunkan dari Al-Qur`an (ada) sesuatu yang menjadi obat penawar dan menjadi rahmat bagi orang yang beriman" (QS.Al-Isrâ`: 82).

Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya telah mencontohkan pengobatan dengan mempergunakan Al-Qur`an dan do'a-do'a untuk mengobati berbagai macam penyakit, baik yang disebabkan oleh tukang sihir seperti guna-guna dan lain-lainnya atau disebabkan oleh gangguan jin seperti kesurupan dan penyakit-penyakit aneh lainnya atau terkena gigitan binatang berbisa seperti kalajengking, ular dan lain sebagainya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mempergunakan ayat-ayat Al-Qur`an dan do'a-do'a untuk penjagaan dan perlindungan diri.

Beberapa Alasan Ruqyah Berdasarkan Hadits-hadits yang Shahih.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam meruqyah dirinya sendiri tatkala mau tidur dengan membaca surat al-Ikhlash, al-Falaq dan an-Nas lalu beliau tiupkan pada kedua telapak tangannya, kemudian beliau usapkan ke seluruh tubuh yang terjangkau oleh kedua tangannya. (HR.al-Bukhari).

Jabir Bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seseorang di antara kami disengat kalajengking, kemudian Jabir berkata, “Wahai Rasulullah apakah saya boleh meruqyahnya? Maka beliau bersabda, "Barangsiapa di antara kalian yang sanggup memberikan manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah" (HR.Muslim).

'Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan padaku agar aku minta ruqyah dari pengaruh 'ain (mata yang dengki).” (HR.Muslim).

Dari Abu Sa'îd al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Jibril mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu bertanya, “Wahai Muhammad apakah engkau mengeluh rasa sakit?” Beliau menjawab, “Ya!” Kemudian Jibril (meruqyahnya), "Bismillahi arqîka, min kulli syai`in yu`dzîka, min syarri kulli nafsin au 'aini hâsidin, Allahu yasyfîka, bismillahi arqîka" (“Dengan nama Allah saya meruqyahmu, dari segala hal yang menyakitimu, dan dari kejahatan segala jiwa manusia atau mata pendengki, semoga Allah menyembuh kanmu, dengan nama Allah saya meruqyahmu”) (HR.Muslim).

'Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila ada seorang yang mengeluh rasa sakit, beliau usap orang tersebut dengan tangan kanannya, kemudian berdo'a, “Hilangkanlah penyakit wahai Rabb manusia, sembuhkanlah karena Engkaulah sang penyembuh, tiada kesembuhan selain kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tiada meninggalkan penyakit.” (HR.Muslim).

Utsman Bin Abil 'Ash radhiyallahu ‘anhu datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengadukan rasa sakit pada tubuhnya yang dia rasakan semenjak masuk Islam, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Letakkanlah tanganmu pada tempat yang terasa sakit, kemudian bacalah; "Bismillahi"(dengan menyebut nama Allah) tiga kali, dan bacalah; "A'ûdzu billahi wa qudrotihi min syarri mâ ajidu wa uhâdziru"(aku berlindung dengan Allah dan dengan qudrat-Nya dari kejahatan yang aku dapati dan yang aku hindari) tujuh kali.” (HR.Muslim).

Cara Mengatasi Kesurupan dengan Ruqyah.

I. Sebelum terjadi kesurupan, maka hendaknya melakukan tindakan preventif, caranya adalah sebagai berikut;

Menjaga kemurnian tauhid dan ikhlas beribadah hanya kepada Allah saja serta menjauhi perbuatan syirik dan pelakunya.

Menjaga seluruh kewajiban yang telah dibebankan pada diri seorang muslim, dan menjauhi seluruh larangan Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, serta bertaubat atas segala dosa dan kemaksiatan.

Perbanyaklah membaca Al-Qur'an, dan hendaklah diwiridkan setiap hari terutama surat Al-Baqarah, karena syaithan lari dari rumah yang dibacakan surat tersebut.

Membentengi diri dengan bermacam-macam do'a & ta'awwudz yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti wirid selesai shalat, wirid pagi hari dan sore hari dan ibadah-ibadah yang lainnya yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Jauhilah ibadah-ibadah bid'ah dan ritual-ritual klenik yang tidak punya dasar hukum dalam Islam, karena hal itu merupakan jalan syaithan untuk mengelabui orang yang beriman ke jurang neraka.

II. Setelah terjadi kesurupan, maka lakukanlah tindakan berikut ini;

Hendaknya dicari seorang muslim yang bertauhid dan aqidahnya shahih tidak terkotori oleh kesyirikan serta ibadahnya tidak terkotori oleh riya` dan bid'ah.

Mintalah dia meruqyah orang yang kesurupan tersebut dengan membacakan surat al-Fatihah, ayat kursi, 2 ayat terakhir al-Baqarah, al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas dan surat-surat atau ayat-ayat yang lainnya karena pada dasarnya semua ayat al-Qur'an adalah obat, disertai dengan tiupan pada orang yang kesurupan tersebut, dan hendaklah diulang-ulangi hingga 3 X atau lebih.

Kemudian setelah itu bacakan do'a-do'a yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits-haditsnya yang shahih.


(Abu Abdillah Dzahabi Isnen Azhar)
sumber

Mengobati Pengaruh Sihir

Share |
Akhir-akhir ini, banyak orang yang mengaku dirinya seorang thabib dan bisa mengobati berbagai macam penyakit dengan mengistilahkan pengobatan alternatif, namun ternyata cara yang mereka pergunakan adalah sihir dan perdukunan. Sedangkan ajaran Islam sangat bertolak belakang dengan kedua hal tersebut, sebab dua hal itu termasuk perbuataan kufur dan syirik yang dapat membuat seseorang murtad dari Islam. Untuk itu Islam sangat mewanti-wanti ummatnya agar menjaga kemurnian aqidah dan tauhidnya dari unsur kekufuran dan kesyirikan.

Salah satu bentuk tindakan preventif untuk mengantisipasi sihir dan perdukunan yakni kaum muslimin dilarang mendatangi, konsultasi, dan percaya kepada dukun, tukang ramal, tukang sihir, paranormal, orang pintar, ahli supranatural, orang yang punya indra ke-6, dan orang-orang yang se-profesi dengan mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang mendatangi 'arrâf lalu berkonsultasi tentang sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari" (HR.Muslim). “Arraf yaitu orang yang mengaku mengetahui kejadian yang telah lalu, mengetahui siapa pencuri, barang curian ada di mana, dan lain-lain.

Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang datang kepada 'arrâf atau kâhin (dukun) lalu dia membenar kan apa saja yang diucapkannya, maka dia telah kufur kepada ajaran yang diturunkan kepada Muhammad (murtad dari Islam)" (HR. Abu Daud, an-Nasa'i, at-Turmizi dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Hakim).

Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Bukan golongan kami, orang yang menentukan nasib sial dan keberuntungan berdasarkan tanda-tanda benda, burung (dan lain-lainnya), atau yang melakoni perdukunan atau yang bertanya kepada dukun, atau penyihir atau meminta pada penyihir untuk melakukan sihir, dan barangsiapa yang mendatangi Kâhin lalu membenarkan apa yang diucapkannya, maka dia telah kufur kepada ajaran yang diturunkan kepada Muhammad (murtad dari Islam)" (HR. al-Bazzâr dengan sanad yang bagus).

Oleh karena itu ummat Islam dilarang mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, orang pintar dan yang lainnya dengan tujuan apa pun, seperti untuk berobat, konsultasi dalam masalah ekonomi, jodoh, karir dan lain sebagainya, karena hal itu berbahaya terhadap aqidah dan akibatnya bisa terjerumus kepada kekufuran dan kesyirikan. Lagi pula mereka pada hakikatnya tidak mengetahui yang ghaib, dan tidak ada makhluq yang mengetahui perkara ghaib. Hanya Allah subhanahu wata’ala saja yang mengetahui hal itu.

Untuk mengelabui ummat Islam dan menjauhkan mereka dari aqidah dan tauhid yang murni, ada di antara mereka (para dukun) itu yang berjubah putih dengan menggenggam tasbih di tangannya atau dikalungkan di lehernya, dan juga nama-nama mereka diembeli dengan gelar dan titel mentereng lainnya. Mereka seakan-akan orang hebat yang bisa melakukan apa saja yang tidak bisa dilakukan oleh kebanyakan orang.

Ketahuilah bahwa apa yang mereka lakukan itu diperoleh dengan mempelajari sihir dan perdukunan. Mereka ini pada hakikatnya bukanlah ustadz atau kiyai, tapi dukun dan tukang sihir yang berpakaian seperti ustadz atau kiyai. Mereka adalah budak syaithan yang menjadi pembuka jalan menuju kekufuran dan kesyirikan.

Cara Mencegah Sihir

Sebelum terkena sihir, maka hendaklah melakukan tindakan preventif berikut ini sebagai bentuk pencegahan, caranya adalah:

Menjaga kemurnian tauhid dan ikhlas beribadah hanya kepada Allah subhanahu wata’ala saja serta menjauhi perbuatan syirik dan pelakunya.

Menjaga seluruh kewajiban yang telah dibebankan pada diri seorang muslim, menjauhi seluruh larangan Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, serta bertaubat dari segala dosa dan kemaksiatan.

Perbanyaklah membaca Al-Qur'an, dan hendaklah mewiridkan bacaan al-Qur'an tersebut setiap hari terutama surat Al-Baqarah, karena syaithan akan lari dari rumah yang dibacakan surat tersebut.

Membentengi diri dengan bermacam-macam do'a dan ta'awwudz yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti wirid selesai shalat, wirid pagi dan sore hari dan ibadah-ibadah yang lainnya yang telah disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.



Jauhilah ibadah-ibadah bid'ah dan ritual-ritual klenik yang tidak punya dasar hukum dalam Islam, karena hal itu merupakan jalan syaithan untuk menjerumuskan orang yang beriman ke jurang neraka.

Jika memungkinkan hendaklah memakan 7 butir kurma setiap hari, dan yang lebih utama adalah kurma Madinah/kurma Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Cara Mengobati Sihir.

Setelah terkena sihir, maka lakukanlah tindakan berikut ini;

Cara Pertama; Mengeluarkan benda sihir yang dijadikan alat oleh tukang sihir dalam melakukan sihirnya, lalu memusnahkannya jika hal itu bisa dilakukan, dan ini adalah cara yang sangat efektif dalam membatalkan sihir ataupun dalam upaya pengobatan terkena sihir.

Cara ke dua; Hendaklah seorang muslim yang bertauhid, aqidahnya tidak terkotori oleh kesyirikan, dan ibadahnya tidak terkotori oleh riya`, sum'ah dan bid'ah, meruqyah orang yang terkena sihir tersebut dengan mengikuti petunjuk berikut ini:

Menumbuk 7 helai daun bidara yang berwarna hijau, lalu masukkan ke dalam bejana yang sudah terisi air yang cukup untuk mandi, kemudian bacakan ruqyah berikut ini pada air yang ada dalam baskom tersebut;

A'ûdzubillâh minasy-syaithânir rajîm, dilanjutkan dengan membaca ayat kursi (surat al-Baqarah ayat 255), kemudian surat al-A'râf ayat 117-122, kemudian surat Yunus ayat 79-82, kemudian surat Thaha ayat 65-70, kemudian surat al-Kâfirûn, al-Ikhlash, al-Falaq, an-Nas. Bacakanlah sebanyak 1 X atau 3 X.

Kemudian hendaklah orang yang terkena sihir meminum air yang sudah dibacakan ruqyah tersebut 3 X tegukan dan selebihnya pergunakan untuk mandi. Cara seperti ini boleh diulangi berkali-kali hingga sihir yang ada hilang dengan izin Allah subhanahu wata’ala.

Membacakan surat al-Fatihah, ayat kursi, 2 ayat terakhir al-Baqarah, al-Ikhlas, al-Falq, an-Nas dan surat-surat atau ayat-ayat yang lainnya karena pada hakikatnya semua ayat al-Qur'an itu adalah obat. Bacaan ruqyah ini hendaklah disertai dengan tiupan pada orang yang kesurupan tersebut, dan hendaklah peruqyah meletakkan tangan kanannya pada tempat-tempat yang dirasakan sakit oleh penderita. Hal ini diulang hingga 3 X atau lebih.

Kemudian setelah itu bacakan do'a-do'a yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits-haditsnya yang shahih.

Hendaklah yang terkena sihir meletakkan tangan kanannya pada bagian tubuh yang terasa sakit, seraya membaca, “A’udzu bi’izzatillahi wa qudratihi min syarri ma ajidu wa uhadziru (7 kali), Bismillâhi (3 kali)

Cara ke tiga; Mengeluarkan penyakit dengan melakukan pembekaman (di bekam) pada bagian anggota tubuh yang tampak ada bekas sihirnya, jika memungkinkan untuk melakukannya.

Ciri-ciri Dukun
Di antara ciri-ciri dukun:
Menanyakan nama pasien dan nama ibunya (untuk syarat pengobatan), juga hari dan tanggal kelahiran
Meminta bekas-bekas yang dipakai si sakit
Meminta sembelihan tertentu, kadang dengan ciri-ciri khusus
Menuliskan rajah-rajah dan huruf-huruf dengan berbagai susunan yang sedemikian rupa
Membaca mantra yang tidak jelas maknanya
Memberikan sesuatu yang harus ditimbun di tanah atau sekitar rumah Memberitahu kan perkara-perkara khusus berkaitan dengan si pasien
Tampak tanda-tanda kefasikan padanya, seperti tidak pernah shalat berjamaah, suka kemaksiatan, tidak konsisten dengan sunnah dan lain-lain.



Rujukan: 1. Al-’Ilaaj fi ar-Ruqo, syaikh Said al-Qahthani 2. Hukmu as- Sihr wa al-Kahanah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz 3. Brosur “As-Sihr wal ‘Ain wa ar-Ruqyah minhuma,” Fahd bin Sulaiman al-Qadhi. (Abu Abdillah Dzahabi)