(Majalah As-Sunnah Edisi 10/Thn. XIII/Muharram 1431H/Januari 2010M)
Pada bulan Muharam tahun 7 H, Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kaum Muslimin untuk bersiap-siap memerangi orang Yahudi di Khaibar. Khaibar adalah benteng pertahanan kaum Yahudi yang merupakan wilayah pertanian dengan delapan atau lima benteng yang melindungi. Jaraknya kira-kira seratus mil arah barat laut Madinah.
Ketika Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengepung benteng pertama milik mereka, Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menunggu selama enam hari tanpa melakukan apapun. Pada malam ketujuh, Umar bin Khaththâb radhiyallâhu'anhu berhasil menangkap seorang Yahudi yang tengah keluar dari benteng dan membawanya ke hadapan Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.
Dalam keadaan sangat takut, orang Yahudi tersebut mengatakan: “Jika kalian memberi jaminan keamanan kepadaku, akan aku tunjukkan kepada kalian sesuatu cara agar kalian berhasil menaklukkan mereka”. Selanjutnya ia mengatakan, “Penghuni benteng ini telah diliputi rasa lelah dan jemu. Mereka mengirim anak-anak mereka ke benteng yang ada di belakangnya. Dan mereka akan keluar menyerang kalian esok hari.”
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:“Sungguh, besok aku akan berikan panji perang kepada seorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan dia dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah akan menaklukkan musuh dengan kedua tangannya."[1]
Keesokan harinya, Beliau menanyakan Ali bin Abi Thâlib radhiyallâhu'anhu. Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam diberitahu bahwa Ali radhiyallâhu'anhu mengalami rasa sakit di kedua matanya. Selanjutnya, Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam memanggil Ali radhiyallâhu'anhu dan meludah di kedua matanya. Seketika itu juga Allah Ta’ala menyembuhkan kedua matanya; seakan-akan tidak pernah ada rasa sakit sebelumnya.
Kemudian, Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam memberikan panji perang kepada Ali radhiyallâhu'anhu. Setelah itu, kaum Muslimin bergerak menyerang kaum Yahudi hingga berhasil menaklukkan benteng tersebut. Kaum Muslimin terus menaklukkan benteng demi benteng, hingga Allah Ta’ala menyempurnakan penaklukan Khaibar.
Alhamdulillâh, Allah Ta’ala hinakan kaum Yahudi dan memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin. Mereka memperoleh harta rampasan perang yang banyak; dan mereka juga menguasai kepemilikan tanah kaum Yahudi. Tetapi, kaum Yahudi memohon kepada Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam agar mereka tetap dibiarkan tinggal di sana dan mengolah lahan pertanian dengan imbalan separuh hasil panen. Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pun menyetujuinya, Beliau bersabda” Kami menyetujui permohonan kalian sebatas kehendak kami.”
Pada momentum pertempuran ini, seorang wanita Yahudi memberi hadiah kepada Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam berupa daging kambing yang telah ditaburi racun. Sebagaimana disebutkan di dalam riwayat di bawah ini yang artinya:
Dari Ibnu Syihâb, ia mengatakan, “Dahulu Jâbir radhiyallâhu'anhu menceritakan bahwa ada seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar yang meracuni seekor kambing bakar. Kemudian menghadiahkannya kepada Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam".
Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pun mengambil paha kambing itu dan memakannya. Beberapa Sahabat pun juga ikut makan bersama Beliau. Tiba-tiba Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam berkata kepada para Sahabat, "Jangan kalian makan !." Lalu Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengutus seseorang untuk memanggil wanita (yang memberi kambing) itu dan wanita itu pun datang. Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pun segera bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah meracuni kambing ini?"
Wanita itu menjawab, "Siapa yang telah memberitahumu?"Dari Ibnu Syihâb, ia mengatakan, “Dahulu Jâbir radhiyallâhu'anhu menceritakan bahwa ada seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar yang meracuni seekor kambing bakar. Kemudian menghadiahkannya kepada Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam".
Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pun mengambil paha kambing itu dan memakannya. Beberapa Sahabat pun juga ikut makan bersama Beliau. Tiba-tiba Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam berkata kepada para Sahabat, "Jangan kalian makan !." Lalu Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengutus seseorang untuk memanggil wanita (yang memberi kambing) itu dan wanita itu pun datang. Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pun segera bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah meracuni kambing ini?"
Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab, "Paha kambing ini yang telah mengabariku."
Wanita itu berkata, "Ya" (aku telah meracuninya).
Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bertanya lagi, "Apa yang kamu kehendaki dari perbuatanmu ini?"
Wanita itu berkata dalam hati, "Jika dia seorang nabi, makanan pasti itu tidak akan membahayakannya. Dan jika dia bukan seorang nabi, maka kami akan selamat dari gangguannya."
Selanjutnya Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam memaafkan wanita itu dan tidak menghukumnya.
Sebagian Sahabat yang memakan kambing itu meninggal dunia. Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam sendiri berbekam kepada Abu Hindun (bekas budak bani Bayâdhah) dengan tanduk dan pisau.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa tatkala ada seorang Sahabat nabi yang meninggal karena karena racun tersebut, maka wanita itu diperintahkan oleh Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam agar dibunuh.[2]
Imam Nawawi rahimahullâh berkata, “Sepertinya racun itu menyisakan tanda atau bekas, berupa warna hitam atau yang lainnya.” Nama wanita Yahudi itu adalah Zainab binti Hârits, istri Salâm bin Misykam, salah seorang pembesar Yahudi. (Syarh Shahîh Muslim)
Lajnah Dâimah menyatakan, “Para Ulama pakar sirah Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengatakan bahwa Beliau pernah menyantap daging kambing beracun pemberian wanita Yahudi Khaibar. Kemudian paha kambing tersebut berbicara, memberitahu Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bahwa ia telah ditaburi racun, sehingga Beliau pun tidak melanjutkan santapannya.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa tatkala ada seorang Sahabat nabi yang meninggal karena karena racun tersebut, maka wanita itu diperintahkan oleh Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam agar dibunuh.[2]
Imam Nawawi rahimahullâh berkata, “Sepertinya racun itu menyisakan tanda atau bekas, berupa warna hitam atau yang lainnya.” Nama wanita Yahudi itu adalah Zainab binti Hârits, istri Salâm bin Misykam, salah seorang pembesar Yahudi. (Syarh Shahîh Muslim)
Lajnah Dâimah menyatakan, “Para Ulama pakar sirah Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengatakan bahwa Beliau pernah menyantap daging kambing beracun pemberian wanita Yahudi Khaibar. Kemudian paha kambing tersebut berbicara, memberitahu Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bahwa ia telah ditaburi racun, sehingga Beliau pun tidak melanjutkan santapannya.
Tatkala Beliau sakit keras yang menyebabkannya meninggal, Beliau bersabda:
“Wahai Aisyah, aku masih bisa merasakan rasa sakit
akibat makanan yang aku makan di Khaibar.”
(HR Abu Dâwud no. 4512; Ad-Dârimi, Al-Muqaddimah 67)
akibat makanan yang aku makan di Khaibar.”
(HR Abu Dâwud no. 4512; Ad-Dârimi, Al-Muqaddimah 67)
Ini merupakan mukjizat Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam selamat dari racun yang mematikan atas pemberitahuan Allah Ta’ala kepada Beliau bahwa daging tersebut beracun, juga laporan dari organ kambing itu kepada Beliau.
Disebutkan pula dalam riwayat lain (selain Imam Muslim), bahwa Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Kaki ini memberitahuku bahwa kambing panggang ini beracun.”
Maraji’:1. Adh-Dhiyâ‘ul Lâmi’ Minal Khuthabil Jawâmi’ 5/218-221, karya Syaikh Ibnul-Utsaimîn.
2. Sunan Abu Dâwud.
[1] | HR al-Bukhâri no:2847 bab Al-Jihâd Was Siyar; Muslim: 2406 dalam Fadhâilus Shahâbah; Ahmad 5/333. |
[2] | HR Abu Dâwud no. 4510 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar