Tabarruk artinya mencari barakah (ngalap berkah, jawa). Bertabarruk dengan sesuatu artinya mencari berkah dengan perantaraan sesuatu tersebut. (Lihat an-Nihayah fi Gharib al-Hadits, Ibnu Atsir bab al Ba' ma'a al Ra', 1/120)
Tidak diragukan lagi bahwa barakah dan kebaikan ada di tangan Allah subhanahu wata’ala. Dia terkadang mengkhusus kan pada sebagian makhluk-Nya dengan memiliki keutamaan tertentu dan barakah. Barakah pada dasarnya adalah ungkapan untuk sesuatu yang tetap dan terus menerus, atau sering digunakan untuk istilah sesuatu yang tumbuh dan berkembang.
Maka yang dimaksudkan dengan barakah di antaranya adalah:
1. Tetapnya kebaikan sesuatu dan kelanggengannya.
2. Banyak dan bertambahnya kebaikan, terus-menerus sedikit demi sedikit.
3. Tabaraka, yakni lafal khusus untuk Allah subhanahu wata’ala, yang menurut Imam Ibnul Qayyim memiliki arti abadi keberadaan-Nya, tak terhingga kebaikan, keagungan, ketinggian, kebesaran dan kesucian-Nya. Segala macam kebaikan datang dari sisi-Nya, dan juga pemberian barakah dari Allah kepada sebagian makhluk-Nya.
Di antara yang memiliki berkah adalah al-Qur'anul Karim, karena mengandung kebaikan yang tak terhingga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga memiliki berkah, dalam arti Allah subhanahu wata’ala menjadikan keberkahan pada diri beliau. Barakah Rasulullah dapat bersifat maknawi, yakni berupa risalah yang diembannya yang membawa kebaikan dunia dan akhirat. Dan juga barakah secara fisik, yaitu berkah dalam segala perbuatan beliau yang di antaranya berupa mukjizat, serta berkah dari anggota badan beliau.
Kita tidak memungkiri bahwa seluruh nabi dan para malaikat adalah membawa berkah, demikian juga orang-orang shalih, namun kita tidak bertabarruk dengan mereka. Kita tidak bertabarruk dengan mereka itu, semata-mata karena tidak adanya dalil yang mensyari'atkannya hal tersebut, bukan karena memungkiri keberadaan barakah pada mereka.
Demikiaan juga beberapa tempat yang memiliki barakah, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjidil Aqsha kemudian masjid-masjid lain secara umum. Ada juga sebagian waktu yang memiliki barakah seperti bulan Ramadhan, Lailatul Qadr, Sepuluh pertama Dzulhijjah, hari Jum'at, bulan-bulan Haram, sepertiga malam akhir dan lain sebagainya. Dan cara mencari barakahnya pun dengan melaksanakan berbagai amalan yang disyari'atkan pada tempat-tempat dan waktu-waktu tersebut, sedang keberkahannya tetap dimohonkan kepada Allah subhanahu wata’ala.
Ada juga beberapa benda yang mengandung berkah, seperti air zam-zam, dan juga air hujan karena dengan sebabnya tanaman tumbuh subur, manusia dan binatang dapat minum dan menghasilkan berbagai buah-buahan. Juga pohon zaitun, susu, kuda, domba dan kurma.
TABARRUK YANG DISYARI’ATKAN
1. Bertabarruk dengan Dzikrullah dan Membaca al-Qur'an
Mencari barakah dengan al-Qur'an bukan dengan cara meletakkan mushaf al-Qur’an di kamar, di rumah atau di dalam mobil agar mendatangkan keselamatan. Namun mencari barakah di sini adalah berupa dzikir dengan hati, lisan serta mengamalkan al-Qur'an dan as-Sunnah sesuai tuntunan. Merupakan bentuk keberkahan adalah ketenangan dan kekuatan hati untuk melakukan ketaatan, terbebas dari berbagai macam kerusakan, memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, ampunan dari dosa, turunnya sakinah dan kelak al-Qur'an akan menjadi syafaat pada hari Kiamat bagi para pembacanya.
2. Bertabarruk dengan Diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Masih Hidup.
Ini dikarenakan diri (dzat) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mubarakah (memiliki berkah), dan termasuk juga apa yang ada kaitannya dengan beliau. Oleh karena itu kita dapati para sahabat bertabarruk dengan diri beliau. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu bahwa para sahabat pernah mengambil berkah dengan cara memegang tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mengusapkan ke wajah-wajah mereka. Dan ternyata tangan beliau lebih sejuk daripada salju dan lebih harum daripada minyak misik. (riwayat al-Bukhari dalam Kitab Manaqib, bab sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam 4/200 no.3553).
Demikian pula diriwayatkan bahwa para sahabat bertabarruk dengan pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , dengan air wudhu beliau, dengan sisa air minum beliau. Mereka juga bertabarruk dengan benda-benda yang terpisah dari beliau misalnya, rambut beliau dan segala sesuatu yang pernah dipakai oleh beliau seperti baju, bejana, sandal dan lain sebagainya.
Bertabarruk dengan diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dapat dikiaskan pada orang lain selain beliau. Beliau tidak pernah memerintahkan kepada sahabatnya untuk melakukan itu, dan tidak pernah ada di antara para sahabat yang saling mengambil berkah terhadap sahabat-sahabat yang utama seperti bertabarruk dengan Abu bakar, Umar, Utsman, Ali radhiyallahu ‘anhum dan juga sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, padahal mereka adalah manusia termulia sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam .
Dengan demikian bertabarruk dengan dzat orang shalih dan para ulama adalah sama sekali tidak disyari'atkan. Bertabarruk dengan mereka di antaranya dengan cara mendengarkan nasehat mereka, minta doa mereka serta hadir dalam majlis-majlis ilmu mereka. Dan inilah keberkahan dan kebaikan yang paling bermanfaat dan terbesar.
3. Bertabarruk dengan Meminum Air Zam-Zam
Air Zam-Zam merupakan air yang paling baik dan utama di muka bumi, orang yang meminumnya akan merasa kenyang dan bahkan mencukupi seseorang sekiranya dia tidak memakan makanan. Dan meminumnya dapat diniatkan untuk mengobati penyakit, karena air tersebut dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang meminumnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang air Zam-Zam, artinya,
"Sesungguhnya dia mengandung berkah, makanan yang mengenyangkan dan obat bagi penyakit." (HR. Muslim)
4. Mengambil Berkah Air Hujan
Tidak diragukan lagi bahwa air hujan adalah mubarak (diberkahi) karena Allah subhanahu wata’ala mendatangkan keberkahan dengan hujan tersebut. Dengannya manusia dan binatang memperolah minum, pepohonan tumbuh subur, menghasilkan buah-buahan dan dengannya pula Allah membuat segala sesuatu menjadi hidup.
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah kehujanan. Anas lalu mengatakan, "Maka Rasulullah membuka sebagian bajunya sehingga terkena air hujan.”
TABARRUK YANG DILARANG
1. Bertabarruk dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Setelah Beliau Wafat.
Bertabarruk dengan diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau wafat adalah tidak diperbolehkan kecuali dalam dua hal:
Tidak diragukan lagi bahwa barakah dan kebaikan ada di tangan Allah subhanahu wata’ala. Dia terkadang mengkhusus kan pada sebagian makhluk-Nya dengan memiliki keutamaan tertentu dan barakah. Barakah pada dasarnya adalah ungkapan untuk sesuatu yang tetap dan terus menerus, atau sering digunakan untuk istilah sesuatu yang tumbuh dan berkembang.
Maka yang dimaksudkan dengan barakah di antaranya adalah:
1. Tetapnya kebaikan sesuatu dan kelanggengannya.
2. Banyak dan bertambahnya kebaikan, terus-menerus sedikit demi sedikit.
3. Tabaraka, yakni lafal khusus untuk Allah subhanahu wata’ala, yang menurut Imam Ibnul Qayyim memiliki arti abadi keberadaan-Nya, tak terhingga kebaikan, keagungan, ketinggian, kebesaran dan kesucian-Nya. Segala macam kebaikan datang dari sisi-Nya, dan juga pemberian barakah dari Allah kepada sebagian makhluk-Nya.
Di antara yang memiliki berkah adalah al-Qur'anul Karim, karena mengandung kebaikan yang tak terhingga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga memiliki berkah, dalam arti Allah subhanahu wata’ala menjadikan keberkahan pada diri beliau. Barakah Rasulullah dapat bersifat maknawi, yakni berupa risalah yang diembannya yang membawa kebaikan dunia dan akhirat. Dan juga barakah secara fisik, yaitu berkah dalam segala perbuatan beliau yang di antaranya berupa mukjizat, serta berkah dari anggota badan beliau.
Kita tidak memungkiri bahwa seluruh nabi dan para malaikat adalah membawa berkah, demikian juga orang-orang shalih, namun kita tidak bertabarruk dengan mereka. Kita tidak bertabarruk dengan mereka itu, semata-mata karena tidak adanya dalil yang mensyari'atkannya hal tersebut, bukan karena memungkiri keberadaan barakah pada mereka.
Demikiaan juga beberapa tempat yang memiliki barakah, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjidil Aqsha kemudian masjid-masjid lain secara umum. Ada juga sebagian waktu yang memiliki barakah seperti bulan Ramadhan, Lailatul Qadr, Sepuluh pertama Dzulhijjah, hari Jum'at, bulan-bulan Haram, sepertiga malam akhir dan lain sebagainya. Dan cara mencari barakahnya pun dengan melaksanakan berbagai amalan yang disyari'atkan pada tempat-tempat dan waktu-waktu tersebut, sedang keberkahannya tetap dimohonkan kepada Allah subhanahu wata’ala.
Ada juga beberapa benda yang mengandung berkah, seperti air zam-zam, dan juga air hujan karena dengan sebabnya tanaman tumbuh subur, manusia dan binatang dapat minum dan menghasilkan berbagai buah-buahan. Juga pohon zaitun, susu, kuda, domba dan kurma.
TABARRUK YANG DISYARI’ATKAN
1. Bertabarruk dengan Dzikrullah dan Membaca al-Qur'an
Mencari barakah dengan al-Qur'an bukan dengan cara meletakkan mushaf al-Qur’an di kamar, di rumah atau di dalam mobil agar mendatangkan keselamatan. Namun mencari barakah di sini adalah berupa dzikir dengan hati, lisan serta mengamalkan al-Qur'an dan as-Sunnah sesuai tuntunan. Merupakan bentuk keberkahan adalah ketenangan dan kekuatan hati untuk melakukan ketaatan, terbebas dari berbagai macam kerusakan, memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, ampunan dari dosa, turunnya sakinah dan kelak al-Qur'an akan menjadi syafaat pada hari Kiamat bagi para pembacanya.
2. Bertabarruk dengan Diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Masih Hidup.
Ini dikarenakan diri (dzat) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mubarakah (memiliki berkah), dan termasuk juga apa yang ada kaitannya dengan beliau. Oleh karena itu kita dapati para sahabat bertabarruk dengan diri beliau. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu bahwa para sahabat pernah mengambil berkah dengan cara memegang tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mengusapkan ke wajah-wajah mereka. Dan ternyata tangan beliau lebih sejuk daripada salju dan lebih harum daripada minyak misik. (riwayat al-Bukhari dalam Kitab Manaqib, bab sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam 4/200 no.3553).
Demikian pula diriwayatkan bahwa para sahabat bertabarruk dengan pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , dengan air wudhu beliau, dengan sisa air minum beliau. Mereka juga bertabarruk dengan benda-benda yang terpisah dari beliau misalnya, rambut beliau dan segala sesuatu yang pernah dipakai oleh beliau seperti baju, bejana, sandal dan lain sebagainya.
Bertabarruk dengan diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dapat dikiaskan pada orang lain selain beliau. Beliau tidak pernah memerintahkan kepada sahabatnya untuk melakukan itu, dan tidak pernah ada di antara para sahabat yang saling mengambil berkah terhadap sahabat-sahabat yang utama seperti bertabarruk dengan Abu bakar, Umar, Utsman, Ali radhiyallahu ‘anhum dan juga sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, padahal mereka adalah manusia termulia sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam .
Dengan demikian bertabarruk dengan dzat orang shalih dan para ulama adalah sama sekali tidak disyari'atkan. Bertabarruk dengan mereka di antaranya dengan cara mendengarkan nasehat mereka, minta doa mereka serta hadir dalam majlis-majlis ilmu mereka. Dan inilah keberkahan dan kebaikan yang paling bermanfaat dan terbesar.
3. Bertabarruk dengan Meminum Air Zam-Zam
Air Zam-Zam merupakan air yang paling baik dan utama di muka bumi, orang yang meminumnya akan merasa kenyang dan bahkan mencukupi seseorang sekiranya dia tidak memakan makanan. Dan meminumnya dapat diniatkan untuk mengobati penyakit, karena air tersebut dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang meminumnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang air Zam-Zam, artinya,
"Sesungguhnya dia mengandung berkah, makanan yang mengenyangkan dan obat bagi penyakit." (HR. Muslim)
4. Mengambil Berkah Air Hujan
Tidak diragukan lagi bahwa air hujan adalah mubarak (diberkahi) karena Allah subhanahu wata’ala mendatangkan keberkahan dengan hujan tersebut. Dengannya manusia dan binatang memperolah minum, pepohonan tumbuh subur, menghasilkan buah-buahan dan dengannya pula Allah membuat segala sesuatu menjadi hidup.
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah kehujanan. Anas lalu mengatakan, "Maka Rasulullah membuka sebagian bajunya sehingga terkena air hujan.”
TABARRUK YANG DILARANG
1. Bertabarruk dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Setelah Beliau Wafat.
Bertabarruk dengan diri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau wafat adalah tidak diperbolehkan kecuali dalam dua hal:
- Pertama; Dengan beriman, taat dan ittiba' kepada beliau. Maka barang siapa yang melakukan itu semua dia mendapatkan kebaikan yang banyak dan pahala yang besar serta mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
- Ke dua; Bertabarruk dengan peninggalan beliau yang telah terpisah dari beliau seperti pakaian beliau, rambut beliau, bejana atau tempat minum beliau dan lainnya yang masih terkait dengan diri beliau.
Dan selain yang demikian itu tidaklah disyari'atkan. Tidak boleh bertabarruk dengan kubur beliau dan melakukan safar khusus untuk tujuan ziarah kubur beliau. Kita disunnahkan berziarah kubur beliau jika kita memang telah berada di Madinah atau ketika ziarah Masjid Nabawi.
Adapun cara berziarah kubur beliau yang benar adalah; Apabila kita masuk masjid Nabi, maka shalat tahiyatul masjid lalu menuju kubur beliau dan berdiri dengan sopan menghadap kamar (ruang kubur) lalu dengan pelan dan sopan mengucapkan, "Assalamu'alaika ya Rasulallah". Tidak boleh berdoa di sisi kubur beliau, tidak boleh meminta syafa’at, mengusap kubur dan mencium dindingnya.
Tidak boleh bertabarruk dengan tempat yang beliau duduki, atau tempat yang pernah beliau gunakan untuk shalat, jalan yang pernah beliau lewati, tempat turunnya wahyu, atau bertabarruk dengan tempat beliau lahir, malam kelahirannya, malam isra' mi'raj dan selainnya .
2. Bertabarruk dengan Orang Shalih
Tidak boleh bertabarruk dengan orang shalih, baik dengan dzatnya, bekasnya, tempat ibadahnya, tempat berdirinya, kuburnya dan juga tidak boleh melakukan perjalanan jauh untuk mengunjungi kuburnya. Tidak boleh shalat di samping kuburnya, meminta berbagai keperluan, mengusap, dan beri'tikaf di sisinya. Juga tidak boleh bertabarruk dengan hari atau tempat kelahiran mereka. Barang siapa melakukan itu untuk bertaqqarrub kepada mereka dengan keyakinan bahwa mereka dapat memberikan manfaat dan madharat, maka dia telah berbuat syirik besar. Sedangkan yang meminta keberkahan kepada Allah subhanahu wata’ala dengan perantaraan mereka, maka dia telah melakuakn bid'ah yang mungkar.
3. Bertabarruk Dengan Gunung dan Tempat Tertentu
Bertabarruk seperti ini bertentangan dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dapat menyebabkan seseorang mengagungkan (mengeramatkan) tempat-tempat tersebut. Tidak dibenarkan mengiaskan dengan Hajar Aswad, Ka'bah dan mengusap rukun Yamani, karena ini merupakan ibadah yang bersifat tauqifiyah(sebatas mengukuti dalil). Imam Ibnul Qayyim berkata, "Tidak ada tempat di muka bumi ini yang disyari’atkan untuk dicium dan diusap selain Hajar Aswad dan Rukun Yamani.”(Zadul Ma'ad 1/48)
Sehingga tidak dibenarkan seseorang mencium atau mengusap dinding masjid, mencium maqam Ibrahim atau hijir Ismail, dan tidak boleh bertabarruk dengan gua Hira' atau jabal Nur, sengaja shalat di sana. Tidak boleh bertabarruk dengan gua Tsur, Jabal Arafah (jabal Rahmah), Jabal Abu Qubais, gunung Tursina dan secara umum tidak boleh bertabarruk dengan pohon-pohon, batu-batu dan gunung gunung yang lainnya.
Di antara penyebab terjadinya tabarruk yang dilarang adalah bodoh tentang agama, ghuluw (ekstrim) terhadap orang shalih, menyerupai orang kafir dan mengagungkan tempat-tempat yang dianggap bertuah atau keramat. Wal ‘iyadzu billah.
Diringkas dari “Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid’ah,” hal 118-133, Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani. (khalif)
Adapun cara berziarah kubur beliau yang benar adalah; Apabila kita masuk masjid Nabi, maka shalat tahiyatul masjid lalu menuju kubur beliau dan berdiri dengan sopan menghadap kamar (ruang kubur) lalu dengan pelan dan sopan mengucapkan, "Assalamu'alaika ya Rasulallah". Tidak boleh berdoa di sisi kubur beliau, tidak boleh meminta syafa’at, mengusap kubur dan mencium dindingnya.
Tidak boleh bertabarruk dengan tempat yang beliau duduki, atau tempat yang pernah beliau gunakan untuk shalat, jalan yang pernah beliau lewati, tempat turunnya wahyu, atau bertabarruk dengan tempat beliau lahir, malam kelahirannya, malam isra' mi'raj dan selainnya .
2. Bertabarruk dengan Orang Shalih
Tidak boleh bertabarruk dengan orang shalih, baik dengan dzatnya, bekasnya, tempat ibadahnya, tempat berdirinya, kuburnya dan juga tidak boleh melakukan perjalanan jauh untuk mengunjungi kuburnya. Tidak boleh shalat di samping kuburnya, meminta berbagai keperluan, mengusap, dan beri'tikaf di sisinya. Juga tidak boleh bertabarruk dengan hari atau tempat kelahiran mereka. Barang siapa melakukan itu untuk bertaqqarrub kepada mereka dengan keyakinan bahwa mereka dapat memberikan manfaat dan madharat, maka dia telah berbuat syirik besar. Sedangkan yang meminta keberkahan kepada Allah subhanahu wata’ala dengan perantaraan mereka, maka dia telah melakuakn bid'ah yang mungkar.
3. Bertabarruk Dengan Gunung dan Tempat Tertentu
Bertabarruk seperti ini bertentangan dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dapat menyebabkan seseorang mengagungkan (mengeramatkan) tempat-tempat tersebut. Tidak dibenarkan mengiaskan dengan Hajar Aswad, Ka'bah dan mengusap rukun Yamani, karena ini merupakan ibadah yang bersifat tauqifiyah(sebatas mengukuti dalil). Imam Ibnul Qayyim berkata, "Tidak ada tempat di muka bumi ini yang disyari’atkan untuk dicium dan diusap selain Hajar Aswad dan Rukun Yamani.”(Zadul Ma'ad 1/48)
Sehingga tidak dibenarkan seseorang mencium atau mengusap dinding masjid, mencium maqam Ibrahim atau hijir Ismail, dan tidak boleh bertabarruk dengan gua Hira' atau jabal Nur, sengaja shalat di sana. Tidak boleh bertabarruk dengan gua Tsur, Jabal Arafah (jabal Rahmah), Jabal Abu Qubais, gunung Tursina dan secara umum tidak boleh bertabarruk dengan pohon-pohon, batu-batu dan gunung gunung yang lainnya.
Di antara penyebab terjadinya tabarruk yang dilarang adalah bodoh tentang agama, ghuluw (ekstrim) terhadap orang shalih, menyerupai orang kafir dan mengagungkan tempat-tempat yang dianggap bertuah atau keramat. Wal ‘iyadzu billah.
Diringkas dari “Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid’ah,” hal 118-133, Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani. (khalif)
Diambil dari artikel Buletin An Nur Al Sofwah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar